Pemerintahan

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Madiun Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

×

Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Madiun Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Madiun
Pj Bupati Madiun memberikan pemahaman mendalam kepada para pegawai terkait proses pengadaan yang efisien dan transparan.

Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk perencanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024 agar lebih optimal. Selasa (23/01/2024).

Bimtek PBJ tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto di gedung IT Puspen Kabupaten Madiun. Pada kesempatan tersebut hadir, seluruh ketua OPD dan camat se-Kabupaten Madiun serta Narasumber Fahrurrazi.

Example 300x600

Pj Bupati menyampaikan, perencanaan pengadaan di tahun sebelumnya dinilai kurang optimal, hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator penyelenggaraan pengadaan secara elektronik yang belum mencapai target, serta adanya pekerjaan yang tidak selesai sesuai waktu pelaksanaan kontrak.

“Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk kiranya dapat melakukan perubahan di tahun anggaran 2024,” kata Tontro.

Tujuan diadakannya Bimtek ini kata Tontro, untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pegawai terkait proses pengadaan yang efisien dan transparan. Harapan Pj Bupati, pengadaan barang dan jasa dapat memenuhi prinsip, efektif, efisien, transparan cermat dan akuntabel.

“Kiranya aparatur pemerintah yang terkait dalam pengadaan barang dan jasa di setiap perangkat daerah, agar dapat mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kapasitas untuk mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam tahapan pengadaan barang dan jasa. Sehingga target penyelesaian pekerjaan dapat mencapai 100 persen,” imbuh Tontro Pahlawanto

Pj Bupati, juga menyampaikan pelaksanaan Bimtek ini sebagai upaya edukasi dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah dalam implementasi terkait peraturan perundang-undangan.

“Terutama dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa termasuk penggunaan aplikasi pendukungnya,” pungkasnya. (Dewi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.