Politik

Video Viral Diduga Anggota PPS di Jember Pose 3 Jari saat Bimtek KPU, Bawaslu: Kami Melakukan Penelusuran

25
×

Video Viral Diduga Anggota PPS di Jember Pose 3 Jari saat Bimtek KPU, Bawaslu: Kami Melakukan Penelusuran

Sebarkan artikel ini
Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember
Devi Aulia Rohim Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 31/1/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDBawaslu Kabupaten Jember menanggapi beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga anggota PPS dalam acara Bimtek KPU disalah satu hotel di Jember mengacungkan salam metal atau 3 jari. Rabu (31/1/2024).

Devi Aulia Rohim Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember menanggapi terkait video yang menyebar di media sosial tersebut, Bawaslu dalam hal ini masih dalam tahap penelusuran.

Example 300x600

“Diduga mereka PPS belum bisa memastikan betul, kami melakukan penelusuran 3 hari. Hasil penelusuran baru kita kaji disitu ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Polsek Mayang Gagalkan Penyelundupan Pengiriman 8 Ton Pupuk ke Madura

Sedangkan untuk video viral tersebut pihaknya masih harus memastikan, tidak semerta merta menjadi penguat, sehingga harus menambah keterangan lain.

“Hasilnya teman-teman di lapangan sudah mendapatkan informasi, kami masih belum memastikan,” ungkapnya.

“Kalau memang menjadi temuan pasti akan klarifikasi satu persatu nama tersebut, dengan mepetnya waktu kami lakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme,” jelasnya.

BACA JUGA :
Bunga Desa, Bupati Jember Ngantor di Desa Serap Aspirasi Berikan Layanan ke Warga

Ditempat terpisah, salah satu Tokoh Masyarakat Soleh mengungkapkan, video yang beredar tersebut sudah bukan rahasia umum. Bawaslu Jember harus bertindak seharusnya tidak perlu dilaporkan itu temuan.

Lanjutnya, Bawaslu gampang mendapatkan video dan foto tersebut, menurut Sholeh Bawaslu Jember lamban untuk bertindak.

BACA JUGA :
Usai di Prank, Thamrin Gugat Bawaslu ke PN Jember

“Fakta umum di masyarakat sudah ada,” ucap Soleh melalui telepon WhatsApp.

Masih kata Soleh, jika Bawaslu tidak melakukan tindakan maka hal tersebut sama saja dengan pembiaran dan tidak bagus untuk nilai demokrasi.

“Terkait PPS tidak diganti oleh KPU Jember patut diduga ada kepentingan. Sudah jelas semua ada aturannya, mulai ASN sampai tingkat penyelenggara pemilu foto pose menyangkut Paslon tidak boleh,” pungkasnya. (Dri)