Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bawaslu Kabupaten Jember menanggapi beredarnya sebuah video di media sosial yang diduga anggota PPS dalam acara Bimtek KPU disalah satu hotel di Jember mengacungkan salam metal atau 3 jari. Rabu (31/1/2024).
Devi Aulia Rohim Divisi Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember menanggapi terkait video yang menyebar di media sosial tersebut, Bawaslu dalam hal ini masih dalam tahap penelusuran.
“Diduga mereka PPS belum bisa memastikan betul, kami melakukan penelusuran 3 hari. Hasil penelusuran baru kita kaji disitu ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.
Sedangkan untuk video viral tersebut pihaknya masih harus memastikan, tidak semerta merta menjadi penguat, sehingga harus menambah keterangan lain.
“Hasilnya teman-teman di lapangan sudah mendapatkan informasi, kami masih belum memastikan,” ungkapnya.
“Kalau memang menjadi temuan pasti akan klarifikasi satu persatu nama tersebut, dengan mepetnya waktu kami lakukan sesuai dengan prosedur atau mekanisme,” jelasnya.
Ditempat terpisah, salah satu Tokoh Masyarakat Soleh mengungkapkan, video yang beredar tersebut sudah bukan rahasia umum. Bawaslu Jember harus bertindak seharusnya tidak perlu dilaporkan itu temuan.
Lanjutnya, Bawaslu gampang mendapatkan video dan foto tersebut, menurut Sholeh Bawaslu Jember lamban untuk bertindak.
“Fakta umum di masyarakat sudah ada,” ucap Soleh melalui telepon WhatsApp.
Masih kata Soleh, jika Bawaslu tidak melakukan tindakan maka hal tersebut sama saja dengan pembiaran dan tidak bagus untuk nilai demokrasi.
“Terkait PPS tidak diganti oleh KPU Jember patut diduga ada kepentingan. Sudah jelas semua ada aturannya, mulai ASN sampai tingkat penyelenggara pemilu foto pose menyangkut Paslon tidak boleh,” pungkasnya. (Dri)