Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Calon anggota legislatif(Caleg) dari Partai UMMAT daerah pemilihan Dumai, Bengkalis dan Kabupaten Meranti, Syafrizal mengaku beberapa kali menyerap aspirasi dari tenaga pendidik khususnya tenaga guru bantu Provinsi yang setiap tahun dihadirkan berbagai persoalan yang berdampak pada kesejahteraan dan keberlangsungan pendidikan di Provinsi Riau.
Berbagai persoalan yang diterima dari para tenaga pendidik tersebut menjadi salah satu prioritas bagi Syafrizal untuk diperjuangkan dan suarakan ketika nanti diberikan amanah duduk di DPRD Provinsi Riau.
“Banyak persoalan yang harus dibenahi dari Dunia pendidikan saat ini terutama bagi tenaga pendidikan Guru bantu Provinsi Riau. Seperti persoalan keterlambatan penyaluran gaji, jumlah gaji dan kepedulian pemerintah terhadap tenaga pendidik yang bertugas jauh dari rumah serta ditempatkan di kawasan pelosok daerah. Hal ini perlu perhatian serius kedepannya,” ujar Syafrizal.
Dia menilai persoalan pendidikan di Provinsi Riau merupakan persoalan klasik yang selama ini menjadi jualan bagi elit politik ketika pemilu namun tidak ada eksekusi ketika telah berkuasa. Hal ini kata Syafrizal menjadi catatan khusus bagi Partai UMMAT untuk dibenahi.
Menanggapi hal itu, Aktivis pendidikan Provinsi Riau, Erwin Sitompul S.Pd kepada media membenarkan temuan caleg Partai UMMAT tersebut. Menurutnya selama ini persoalan pendidikan tidak diselesaikan secara sungguh-sungguh.
“Dari pemilihan Gubernur maupun DPRD selalu kita sampaikan permasalahan dari guru honorer provinsi namun dalam perjalanannya hal yang sama tetap terjadi setiap tahunnya tanpa ada penyelesaian. Untuk itu kami harap Partai UMMAT terutama bagi caleg yang maju di DPRD Provinsi Riau betul-betul memperjuangkan aspirasi tenaga pendidik yang jumlahnya ribuan di Provinsi Riau,” harapnya.
Erwin mengajak para tenaga pendidik betul-betul menggunakan hal suara untuk caleg yang serius untuk menyelesaikan persoalan guru bantu di provinsi Riau dan memprioritaskan kesejahteraan bagi guru honorer.
“Kita ingin ada legislatif yang mampu bersuara dan melakukan fungsi legislator kepada pemerintah provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan di dunia pendidikan dan terutama untuk kesejahteraan guru honorer dan guru Bantu provinsi Riau,” pungkasnya.**