Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di alun-alun Ibu Kota Bobong. Minggu (11/2/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma bahwa langkah ini sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, maka tidak hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu.
“Pemilu yang demokratis juga menjadi tanggungjawab semua pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” katanya.
Bawaslu dan jajarannya diamanatkan oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan.
Lanjutnya, Bawaslu telah melakukan kesiapan dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek. Seperti kegiatan pengawasan, pencegahan, penguatan sumberdaya aparatur pengawas pemilu, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen bangsa termasuk masyarakat secara luas.
Semua itu dilakukan sebagai langkah ikhtiar dalam menjaga kualitas pemilu yang demokratis sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu.
“Saya perlu sampaikan dengan tegas kepada semuanya, bahwa pengawas pemilu, panwas kecamatan, panwas desa dan panwas TPS merupakan instrumen penting dan sebagai tonggak demokrasi dalam proses pemilu,” tegasnya.
“Sudah saatnya kita sebagai pangawas pemilu harus pastikan tidak ada lagi tempat bagi pelaku manipulasi data jumlah surat suara pemilu di negeri ini. Tidak juga ada tempat bagi aktor politik transaksional yang akan merusak tatanan demokrasi pemilu di jazirah ini. Pengawas pemilu yang baik dan tegas, pengabdian kita, ketulusan dan keihklasan kita dalam menjalankan tugas akan menjadi catatan dalam sejarah panjang pemilu ke pemilu di masa mendatang di negeri ini,” pungkasnya. (Sunardi)