SBD, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam agenda Rapat Rembuk Stunting tingkat Kecamatan, Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Marthen Christian Taka. S.IP membuka acara agenda rapat Rembuk Stunting pada tingkat kecamatan. Wakil Bupati menyampaikan, bahwa persoalan yang serius yang secara Nasional dan pada khusus di Kecamatan Kodi Bangedo dan pada umumnya Kabupaten Sumba Barat Daya agar cepat mengatasi persoalan-persoalan gizi buruk dan stunting. Sabtu (24/2/2024).
“Menurut data dua tahun lalu, angka stunting mencapai 44 persen dan akhirnya bisa teratasi dengan penurunan menjadi 24 persen,” tuturnya.
Wakil Bupati SBD mempertegas agar tahun 2024 ini bisa menjadi 14%, target sampai bulan Agustus mendatang menjadi target secara Nasional.
Adapun sebagai dasar hukum stunting terdapat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian Pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024, dan juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
“Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi desa menuangkan dalam RKPDes dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting,” ujarnya.
Lanjutnya, langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
“Hal ini menjadi penting, sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan Pembangunan Nasional,” tambahnya.
Terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pencegahan dan penurunan stunting khususnya di 15 Desa, antara lain kemampuan atau kapasitas Kader Posyandu yang belum memadai, penyuluhan atau kampanye ‘Cegah Stunting’ yang belum maksimal, kurangnya kesadaran ibu hamil atau menyusui dan memiliki anak balita untuk skrining secara rutin di Posyandu, alat ukur (antropometri) yang belum standar dan cara menggunakannya yang belum dipahami oleh beberapa masyarakat, kurangnya pengetahuan cara mengolah makanan yang bergizi dan seimbang serta masyarakat tidak menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga perlu kerjasama yang baik antara masyarakat maupun kader posyandu dan dinas terkait di bidang kesehatan.
Adapun hasil kesepakatan Rembuk Stunting tingkat kecamatan yang menjadi prioritas unggulan dan kerbersamaan adalah:
- Mengkampanyekan Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
- Penyuluhan Kepada Kelompok Sasaran
- Percepatan Penurunan Stunting yaitu Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Berusia 0 – 59 bulan;
- Mengaktifkan Meja 4 Posyandu;
- Monitoring Kegiatan Posyandu Tiap Bulan oleh Perangkat Desa dan Tim Penggerak PKK Desa;
- Pendampingan Ibu Hamil oleh Kader Posyandu;
- Penyuluhan Pemberian ASI Eksklusif;
- Promosi dan Mengembangkan Pemberian Makanan Pendamping ASI Bagi Anak Usia 6 – 23 Bulan;
- Standarisasi Alat Ukur (antropometri);
- Memberikan Penghargaan Kepada Peserta Posyandu yang Aktif;
- Kampanye Stop Buang Air Besar Sembarangan;
Kesimpulannya adalah masyarakat harus benar-benar memperhatikan poin-poin diatas, sehingga apa yang menjadi rembuk bersama menjadikan nilai keberhasilan dalam bidang stunting tersebut.
Dalam acara Rembuk Stunting pada tingkat kecamatan ini dihadiri oleh Camat Kodi Bangedo Soleman Mila Ate. S.E, Kepala Dinas Sosial Lukas Pati Mone. S.Sos serta 15 orang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kodi Bangedo dan beberapa Sekolah yang dimulai dari tingkat SD sampai pada tingkat SMA dan SMK baik tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Politik dan masyarakat. (Gus Mone Al Mughni)