Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pasca pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Februari 2024 diwarnai isu kecurangan.
Bahkan, informasinya DPR RI mewacanakan pengajuan hak angket untuk usut kecurangan Pemilu 2024. Wacana hak angket tersebut mendapat tanggapan dari Perangkat Desa di Jawa Timur.
Salah satu perangkat desa di Kecamatan Botolinggo, Bondowoso, Jawa Timur, Achmad Washil, mengatakan hampir seluruh perangkat desa ikut andil dalam pesta demokrasi sebagai penyelenggara pemilu yakni sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Hampir seluruh perangkat desa menjadi bagian penyelenggara pelaksanaan pemilu 2024, mereka telah meluangkan waktu, tenaga demi suksesnya pemilu 2024 ini,” kata dia, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini semua sudah berjalan sesuai regulasi yang ada, tahapan demi tahapan sampai pada pungut hitung di TPS, semua berjalan dengan petunjuk peraturan KPU.
“Kami sebagai rakyat di bawah, menolak jika ada wacana hak angket DPR RI atas dalih kecurangan,” ungkapnya.
Andai jika terjadi kecurangan, kata Washil, disana ada saksi dari calon atau peserta pemilu, serta ada pengawas di tiap TPS, dan jika masih menemukan dugaan kecurangan maka ada proses sesuai aturan yang ada dengan membuktikan secara formil dan materiil.
“Agar isu kecurangan ini tidak meresahkan ditengah-tengah masyarakat, dan terkesan penyelenggara pemilu bermain-main, maka siapapun yang menilai pemilu ada kecurangan hendaknya bisa membuktikan secara hukum, bukan hanya menebar isu. Dan saat ini masyarakat sudah kondusif,” ujar Washil.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya Bondowoso yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 ini. Semoga hasilnya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” pungkas Washil. (*/Ubay)