Berita

Bubarkan Tawuran Remaja, Mobil Satpol PP Dumai Diserang

×

Bubarkan Tawuran Remaja, Mobil Satpol PP Dumai Diserang

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Dumai
Kasatpol PP Dumai Yudha Pratama menginterogasi dua remaja yang berhasil diamankan akibat terlibat tawuran, Rabu (13/04/2024) dini hari.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi tawuran remaja kian marak di kota Dumai, pada pekan pertama Ramadhan 2024 sejumlah aksi tawuran sempat terjadi beberapa hari berturut-turut di persimpangan Bumi Ayu dan di kawasan Kampung Kuliner, Jalan Jendral Sudirman.

Tawuran remaja tersebut kerap kali terjadi pada malam hingga menjelang subuh. Sekelompok remaja yang awalnya berkumpul akhirnya terlibat tawuran antar kelompok menggunakan berbagai senjata tajam, kayu, bahkan saling lempar batu dan botol kaca.

Example 300x600

Mendapati berbagai laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Dumai melakukan patroli di lokasi yang sering dijadikan tempat tawuran para remaja tersebut.

BACA JUGA :
Program Jaksa Menjawab, Kejari Dumai Gandeng BPN Bahas Terkait Pencegahan Mafia Tanah

Rabu (13/03/2024) dini hari kemarin patroli Satpol PP mendapati puluhan remaja tengah melakukan aksi tawuran. Petugas yang melihat kondisi tersebut langsung melakukan penertiban, namun sempat mendapat perlawanan dari beberapa remaja yang melempari mobil petugas menggunakan pecahan botol kaca.

Dari hasil penertiban tersebut akhirnya personil Satpol PP Kota Dumai berhasil mengamankan 2 orang remaja tanggung yang terlibat aksi tawuran tepatnya di depan Pasar Lepin dan kampoeng koeliner.

BACA JUGA :
Apical dan Masyarakat Lubuk Gaung Dumai Lakukan Bakti Sosial

Kedua remaja tanggung yang diamankan tersebut diantaranya RS (14) dan RD (16), adapun barang bukti yang diamankan antara lain, dua buah botol kaca minuman kosong dan beberapa bongkahan batu.

Randy Helnal Dinata Selaku Komandan Regu Patroli mengungkapkan, pada pukul 05.25 WIB, personil Satpol PP Kota Dumai telah melakukan penertiban aksi tawuran remaja dan mengamankan 2 orang dari pelaku. Kedua remaja itu pun dibawa ke Kantor untuk dilakukan pengembangan.

BACA JUGA :
Dishub Dumai Keluarkan Surat Edaran Terkait Operasional Angkutan Barang Selama Ramadhan dan Idul Fitri

“Dalam keterangannya, salah satu pelaku, RD (16) mengungkapkan bahwa dirinya merupakan bagian dari salah satu kelompok geng Boci Lurit (BCR), mereka bersepakat berkumpul jam 3 pagi dan melakukan tawuran jam 4 subuh menggunakan botol kaca dan celurit,” jelas Randy.

Selanjutnya kata Randy, pihak Satpol PP memanggil orang tua kedua pelaku untuk dilakukan pembinaan.**