Berita

Front Mahasiswa Beri Raport Merah KPU dan Bawaslu Jember

22
×

Front Mahasiswa Beri Raport Merah KPU dan Bawaslu Jember

Sebarkan artikel ini
Koordinator Front Mahasiswa Jember
Perwakilan Mahasiswa Lintas Perguruan Tinggi di Jember usai diskusi publik, Senin 25/3/2024.(Foto: Badri/Lensa Nusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.IDFront Mahasiswa Jember merupakan gabungan sejumlah mahasiswa dari lintas perguruan tinggi penjaga demokrasi berkeadilan memberikan Raport Merah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Jember.

Dalam diskusi publik yang berlangsung pada Senin sore (25/3/2024) perwakilan Mahasiswa UNEJ, Unmuh Jember dan Universitas Moch. Sroedji Jember. Mereka mengkritik carut marut penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 oleh KPU. Mereka (mahasiswa) mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera memperbaiki kinerjanya dalam menyelenggara.

Example 300x600

Koordinator Front Mahasiswa Haris Arifin mengatakan, pihaknya menilai Bawaslu Jember sebagai institusi yang bertugas mengawasi kecurangan Pemilu telah gagal menjalankan perannya dengan baik.

BACA JUGA :
Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024 di PPK Gumukmas Jember, Terkendala Server Sirekap

“Sebab tidak ada satu pun pelaku money politic yang mampu diungkapkan. Penyelenggara pemilu di Jember mulai dari KPU, PPK dan PPS mendapatkan cap krisis kepercayaan dari publik,” ucap Koordinator Front Mahasiswa Jember.

Ia mengungkapkan, bahwa penyelenggara pemilu tidak ada posisi netral ketika terkuak sebagai kasus penggelembungan suara di berbagai tempat di Jember.

“Paling menonjol kasus di kecamatan Sumberbaru, berbagai pihak mulai dari masyarakat sipil, caleg hingga partai politik ikut melaporkan peristiwa dugaan penggelembungan suara di kecamatan Sumberbaru ke Bawaslu Jember,” menurut-nya.

BACA JUGA :
Calon Anggota DPR RI Partai Nasdem Dapil IV Jalin Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Guru PAUD di Jember

Sehingga terbukti saat rekapitulasi tingkat kabupaten Jember, faktanya ada manipulasi pergeseran suara.

“Meski laporan dugaan penggelembungan suara yang diterima, Bawaslu juga untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. Namun sayang KPU dan Bawaslu Jember hanya mengabulkan Rekapitulasi ulang untuk DPRD kabupaten,” jelas Haris.

Menurut Haris, Bawaslu Jember selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Jember, pihaknya telah menerima 42 laporan dugaan pelanggaran pemilu, namun banyaknya laporan tersebut hingga sampai tahapan Rekapitulasi nasional usai belum ada tindakan kongkrit.

BACA JUGA :
Disdukcapil Jember Peringati Hari Kependudukan Sedunia ke-34, Bupati Hendy Imbau Masyarakat Validasi Data

“Menyikapi berbagai persoalan Front Mahasiswa Jember, bersepakat untuk memberi nilai bahwa pantas dan layak seluruh anggota KPU serta Bawaslu Jember mendapatkan raport merah atas kegagalannya mewujudkan demokrasi yang berkeadilan,” ungkapnya.

Disisi lain Mahasiswa UNEJ Ilham mengungkapkan, banyak dilakukan hak suara dibeli untuk mencoblos salah satu caleg. Banyak kejanggalan pesta demokrasi tahun ini karena nasib masyarakat lima tahun kedepan.

“Menurut saya ketika berkampanye lebih berintegritas,” pungkasnya. (Dri)