Pemerintahan

Bupati Jember Serahkan 153 SK PPPK Formasi 2023

57
×

Bupati Jember Serahkan 153 SK PPPK Formasi 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember
Bupati Jember berikan SK PPPK Formasi 2023. Selasa 26/3/2024. (Foto: Badri/ADV/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan 153 SK PPPK formasi 2023 bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (26/3/2024).

Bupati Hendy Siswanto mengungkapkan, SK tersebut merupakan hasil seleksi yang di terapkan melalui kebijakan Formulasi, dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 lalu.

Example 300x600

“Hal ini merupakan bentuk afirmasi pemerintah, kepada tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi di masing-masing OPD di Kabupaten Jember,” jelasnya.

BACA JUGA :
Tingkatkan Kompetensi, Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian UNMUH Jember Gelar Workshop Kewirausahaan

Mengingat mereka-mereka telah mengabdi selama ini, maka mereka yang memiliki jejak pengabdian di setiap instasi pemerintah untuk mendaftar menjadi PPPK.

BACA JUGA :
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Buruh Tani Tembakau di Jember, Dikofer Melalui DBHCHT

“Sedangkan untuk proses rekrutmen selama ini, dilakukan melalui kebijakan Reformulasi P3K yang diatur Pemerintah pusat,” ucap Bupati Jember.

Hendy mengaku bahwa pihaknya telah bersurat kepada pemerintah pusat/PAN-RB, untuk di berikan kewenangan menyeleksi lulus dan tidaknya calon PPPK. Karena dengan memiliki kewenangan itu akan dapat menghasilkan calon dengan hasil tes yang tinggi.

BACA JUGA :
Liga Santri Jatim 2025 Resmi Dibuka, RANS Nusantara FC Tampil di Laga Pembuka Piala Gus Bupati Jember

Pihaknya meyakini hasilnya akan lebih optimal utamanya formasi yang belum terisi hingga tahun ini, Hendy mengatakan selama ini tingkat kelulusan di daerah sangat rendah sehingga tidak bisa mempercepat pengisian formasi yang dibutuhkan di daerah. (Dri)