Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebuah insiden kebakaran mobil terjadi di SPBU Jomblang, Kecamatan Takeran, Magetan, pada Senin (20/5/2024) pagi.
Mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi AE 1731 BO, milik seorang warga setempat, terbakar hebat namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Takeran, AKP Rohmadi, mengatakan bahwa kebakaran tersebut diduga berasal dari percikan api di mesin mobil yang kemudian menyambar bahan bakar di lantai SPBU karena kebocoran tangki kendaraan.
“Bapak Budiono baru saja mengisi bahan bakar dan hendak menyalakan mobil. Seketika itu percikan api muncul dan dengan cepat membakar mobil,” ungkap AKP Rohmadi.
Petugas SPBU, dengan bantuan anggota Polsek Takeran dan dua unit pemadam kebakaran dari Magetan, berhasil memadamkan api. APAR digunakan untuk mengendalikan api awal, sementara pemadam kebakaran memastikan api padam sepenuhnya.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Magetan telah melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Barang bukti yang diamankan termasuk kerangka mobil yang terbakar dan dokumen penting milik pemilik yang turut terbakar.
Sebagai tanggapan atas insiden ini, Kapolsek Takeran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berada di SPBU. Pihaknya menekankan pentingnya mematikan mesin dan handphone saat mengisi bahan bakar serta menghindari merokok di area SPBU.
“Insiden ini harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan,” tegas AKP Rohmadi. (*)