Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menanggapi permasalahan terkait pencemaran limbah pasir putih di aliran sungai Kali Sapi yang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan ketegasan maupun penindakan dari dinas maupun pihak terkait, meskipun sudah terjadi puluhan tahun, pemilik tambang pasir yang sekaligus anggota DPRD Fraksi PKB Banjarnegara Bambang Suparno angkat bicara.
Ditemui awak media di pendopo Dipayuda Adigraha, Jumat (7/6/2924), Bambang mengungkapkan, bahwa para penambang khusus pencucian pasir lepas dari naungannya, dirinya juga mengungkapkan bahwa hanya menjual bahan baku tidak terlibat dengan pencucian pasir yang saat ini ramai di jagad maya.
“Itu punya group sendiri, saya hanya menyediakan bahan bakunya saja, saya sudah bolak balik ngomong kalau tidak memenuhi standar hentikan saja, karena tiap musim kemarau pasti ada seperti ini, dulu dari Semarang turun kesini, tapi masih pada bandel kayak gitu,” jelas Bambang yang sekaligus pemilik Ijin tambang bahan baku yang ada di Desa Petir, Kecamatan Purwonegoro.
Bambang juga menuturkan, bahwa para penambang pencucian pasir yang kebanyakan warga lokal sudah membuat perjanjian, jika ada permasalahan diselesaikan sendiri tanpa melibatkan dirinya.
“Karena disini sudah beda orang, kalau untuk lingkungan itu hak mereka (warga), jadi kalau ada yang protes jangan melibatkan saya, sudah saya ngomong itu, sampai dulu warga sudah saya ajak ke tempat cucian saya, agar bisa melihat bagaimana tempat cucian berstandar, jadi tidak akan mencemari sampling, saya kan punya empat bak di Desa Masaran, karena pencucian setelah melewati bak besar, ke sananya sudah agak jernih ditarik lagi untuk mencuci lagi, soalnya memang kalau bak permanen dua aja habis dua ratusan juta,” tambah Bambang.
“Kalau memang mereka tidak bisa mengendalikan limbah stop aja, memang itu untuk kata pencaharian warga sana, tapi masih pada bandel, makanya nanti kalau di group itu tidak bisa mengatasi stop aja, jadi gampang, gak usah massa besar-besaran, di kasih tahu kalau memang tidak bisa berhenti, udah beres aslinya,” tambah Bambang.
Selama ini limbah pencucian pasir putih selalu menjadi sebuah PR besar di Kabupaten Banjarnegara, karena dianggap berbahaya untuk lingkungan, khususnya ekosistem dan kesehatan warga yang ingin mengambil air dari sungai Kali Sapi.
Akan tetapi, semua itu tergantung dari pemangku jabatan, berani tidak untuk mengambil sikap tegas, kalau memang tidak berani, tentu akan muncul stigma negatif tentang apakah ada dugaan kertas biru dan merah dibalik semua itu, inilah yang sampai saat ini masih menjadi sebuah pertanyaan besar dikalangan masyarakat. (Gunawan)