Kampar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kabupaten Kampar menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau tahun 2024 yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 8.168 tenaga kerja pada ruang lingkup perkebunan sawit di DBH Sawit.
Penghargaan ini diserahkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan diterima langsung Pj Bupati Kampar Hambali pada acara penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit secara simbolis yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar. Kamis (13/6/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda Forkopimda, Kepala OPD terkait, Staff Ahli, Camat, dan para pekerja yang mendapatkan manfaat dari program ini.
Selanjutnya dilakukan penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kampar kepada sejumlah perwakilan pekerja yang hadir.
Pj Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerjasama, dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja kita, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Dengan adanya perlindungan ini, mereka akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” ujarnya.
Penghargaan yang diterima Kabupaten Kampar sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari DBH Sawit merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan pekerja.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Kampar. Ini menunjukkan bahwa kita mampu menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja kita,” tambahnya.
Sebelumnya Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengucapkan selamat dan mengapresiasi Kabupaten Kampar menjadi kabupaten pertama di Provinsi Riau yang mengeluarkan jaminan perlindungan sosial keselamatan bagi pekerja kelapa sawit.
“Sekarang BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal seperti di perusahaan. Tetapi, BPJS Ketenagakerjaan akan berfokus untuk pekerja informal seperti petani, nelayan dan lainnya,” ujar Direktur.
Launching program ini merupakan bentuk komitmen Pemda Kampar untuk memberikan perlindungan jaminan keselamatan pekerja masyarakat Kampar.
Penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau untuk mengikuti langkah yang sama. Dengan demikian, semakin banyak pekerja di sektor perkebunan sawit yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai. (Dsl)