Berita

Pagar Jati Layangkan Surat Pengaduan ke Pemkab Pamekasan, Adanya Dugaan Double Job Pegawai

159
×

Pagar Jati Layangkan Surat Pengaduan ke Pemkab Pamekasan, Adanya Dugaan Double Job Pegawai

Sebarkan artikel ini
Anggota Ormas Pagar Jati Pamekasan
Abu Subyan, Anggota Ormas Pagar Jati saat menyampaikan laporan surat pengaduan ke salah satu instansi di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ormas Pagar Jati Pamekasan kemarin layangkan surat pengaduan ke Pemkab Pamekasan atas adanya dugaan double job salah satu pegawai yang bekerja di Puskesmas Tlanakan pada hari Selasa 11 Juni 2024 kemarin.

Abu Subyan anggota Ormas Pagar Jati menerangkan atas temuan yang dimilikinya, bahwa salah satu pegawai Puskesmas Tlanakan yang bekerja sejak tahun 2015 merupakan Sekretaris Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Example 300x600

“Temuan ini sudah lama mas, akan tetapi kami masih menelusuri kebenarannya ternyata, ya itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Kamis (13/6/2024).

BACA JUGA :
Balap Liar Jelang Buka Puasa Resahkan Masyarakat, Respon Cepat Polres Pamekasan Amankan 6 Unit R2

Dengan adanya temuan tersebut, Abu Subyan yang akrab disapa Mas Iyan ini mengatakan, melayangkan surat pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan diantaranya Inspektorat Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan Polres Pamekasan.

BACA JUGA :
Cegah Kelelahan Pasca Pemilu 2024, Anggota Kodim 0826 Pamekasan dan Personel BKO Jalani Pemeriksaan Kesehatan

“Kemarin sudah kami melayangkan surat pengaduan ke beberapa instansi yang ada di Kabupaten Pamekasan mas, dan kami tinggal menunggu responnya dari instansi itu,” tegasnya.

Double job tentu merugikan negara, dengan begitu bisa saja dipidanakan karena sama-sama menerima sumber gaji dari Pemerintah,” terang Iyan.

BACA JUGA :
Penjabat Bupati Pamekasan Cek Progres Pembangunan Pasar Kolpajung, Pastikan Sesuai Jadwal

Sementara, Kepala Puskesmas Tlanakan Henny Setyowati saat dihubungi lewat WhatsApp menyampaikan, sepanjang yang diterima dari BLUD jika ada pernyataan, tidak bekerja di tempat lain.

“Lebih jelasnya monggo datang ke Puskesmas saja,” pungkasnya. (Rofiuddin)