Berita

Pagar Jati Layangkan Surat Pengaduan ke Pemkab Pamekasan, Adanya Dugaan Double Job Pegawai

143
×

Pagar Jati Layangkan Surat Pengaduan ke Pemkab Pamekasan, Adanya Dugaan Double Job Pegawai

Sebarkan artikel ini
Anggota Ormas Pagar Jati Pamekasan
Abu Subyan, Anggota Ormas Pagar Jati saat menyampaikan laporan surat pengaduan ke salah satu instansi di Kabupaten Pamekasan.

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ormas Pagar Jati Pamekasan kemarin layangkan surat pengaduan ke Pemkab Pamekasan atas adanya dugaan double job salah satu pegawai yang bekerja di Puskesmas Tlanakan pada hari Selasa 11 Juni 2024 kemarin.

Abu Subyan anggota Ormas Pagar Jati menerangkan atas temuan yang dimilikinya, bahwa salah satu pegawai Puskesmas Tlanakan yang bekerja sejak tahun 2015 merupakan Sekretaris Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Example 300x600

“Temuan ini sudah lama mas, akan tetapi kami masih menelusuri kebenarannya ternyata, ya itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Kamis (13/6/2024).

BACA JUGA :
Pilkada 2024, KH Kholilurrahman Digadang-gadang Maju Pilbup Pamekasan: Wait and See

Dengan adanya temuan tersebut, Abu Subyan yang akrab disapa Mas Iyan ini mengatakan, melayangkan surat pengaduan ke Pemerintah Kabupaten Pamekasan diantaranya Inspektorat Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, dan Polres Pamekasan.

BACA JUGA :
Lagi! Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Polres Pamekasan Amankan Puluhan R2 dari Pelaku Balap Liar di Palengaan

“Kemarin sudah kami melayangkan surat pengaduan ke beberapa instansi yang ada di Kabupaten Pamekasan mas, dan kami tinggal menunggu responnya dari instansi itu,” tegasnya.

Double job tentu merugikan negara, dengan begitu bisa saja dipidanakan karena sama-sama menerima sumber gaji dari Pemerintah,” terang Iyan.

BACA JUGA :
Kabupaten Pamekasan Raih Anugerah WTP Kesepuluh Kalinya Berturut-turut dari BPK RI

Sementara, Kepala Puskesmas Tlanakan Henny Setyowati saat dihubungi lewat WhatsApp menyampaikan, sepanjang yang diterima dari BLUD jika ada pernyataan, tidak bekerja di tempat lain.

“Lebih jelasnya monggo datang ke Puskesmas saja,” pungkasnya. (Rofiuddin)

error: Content is protected !!