Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember menggelar pelayanan legalitas usaha “On the Spot” di Kecamatan Wuluhan belum lama ini, sebanyak 85 peserta yang terdiri atas 64 orang peserta dari Kecamatan Wuluhan, dan 21 orang dari Kecamatan Ambulu, Selasa 9/7/2024).
Menurut Kadiskopum Jember Sartini, pelayanan ini merupakan upaya nyata dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Jember.
“Harapannya, dapat mempermudah dan meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas, khususnya di Kecamatan Wuluhan,” harapnya.
Ia mengungkapkan, perijinan harus dimiliki oleh pelaku UMKM. Kegiatan tersebut, tidak hanya memberikan sosialisai tetapi langsung memfasilitasi untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Tentunya memfasilitasi berkaitan dengan kepemilikan sertifakat halal, kami bersama-sama dengan lembaga jaminan produk halal dari Universitas Muhammadiyah Jember. Semoga yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan kemanfaatan, bisa membantu para pelaku usaha bisa mendapatkan perijinan,” ujarnya. (ADV/DriSta)