Pemerintahan

35 Anggota DPRD PasamanPeriode 2024-2029 Resmi Dilantik

7
×

35 Anggota DPRD PasamanPeriode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Pasaman ke 26 dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Pasaman periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pasaman periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama DPRD Pasaman, Senin (12/08/2024).

Acara pelantikan dihadiri Gubernur Sumatera Barat diwakili Asisten I, Bupati Pasaman Sabar As. Anggota DPRD Pasaman 2019-2024, Anggota DPRD Pasaman terpilih 2024-2029, Forkopimda Pasaman, Sekda Pasaman beserta Pejabat dilingkungan Pemkab Pasaman, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi, Pimpinan Partai Politik, Wali Nagari se-Pasaman dan undangan lainnya.

Example 300x600

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Pasaman Bustomi, Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Pasaman oleh Sekretaris DPRD Pasaman Yuzrisal.

BACA JUGA :
Bentuk Koordinator Olahraga Kecamatan Periode 2023-2027, Wabup Sabar AS Apresiasi KONI Pasaman

Puncak acara dilakukan sumpah/janji Anggota DPRD Pasaman periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pasaman dan penandatanganan berita acara sumpah.

Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Pasaman, yakni selaku Ketua Nelfri Asfandi dan Wakil Ketua Haris Suddin sekaligus penyerahan palu pimpinan.

Sementara Bupati Pasaman Sabar As diwakili Sekda Yasri Uripsah menyampaikan, terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024.

BACA JUGA :
Pergi Sendirian Menembak Burung, Seorang Anak Usia 14 Tahun Hilang Diduga Tersesat di Hutan Gunung Kelabu Pasaman

Kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat. “Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan menuju yang lebih tinggi nantinya, sebagaimana memberikan pelayanan dan penyambung lidah rakyat, kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat, ” ungkapnya.

Pimpinan Sementara DPRD Pasaman Nelfri Asfandi menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.

BACA JUGA :
Nagari Cubadak Tengah Pasaman Adakan Pelatihan Kader Posyandu

Komposisi Anggota DPRD Pasaman yang sekarang yaitu: Fraksi PKS – Danny Ismaya, Zulhadri, Nelfri Asfandi, Suardi, Syamri, Farizal. Fraksi Demokrat – Yunelda Asra, Hendra Saputra, Haris Suddin, Mulyadi, Azwar Habibi, Apir.

Fraksi Golkar – Eka Hariani Sandra, Hamdan, Muhammad Alfia, Cici Wahyuni, Sofyan. Fraksi PKB – Welly Suheri, Hengki Aleksander, Muhammad Ansyari Lubis, Damri, Jusran.
Fraksi Nasdem – Nurul Afif, Rona Rezky, Najamuddin, Hendra Sakti Dalimunthe, Marni. Fraksi Gerindra – Yasir Arif, Elif Alvino, Dufi Edward. (Gani)