Daerah

Ribuan Hektar Sawah di Purwakarta Diasuransikan untuk Cegah Petani Jika Alami Kerugian Gagal Panen

×

Ribuan Hektar Sawah di Purwakarta Diasuransikan untuk Cegah Petani Jika Alami Kerugian Gagal Panen

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta
Sawah padi di Purwakarta.

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ribuan hektar areal persawahan di Kabupaten Purwakarta diasuransikan. Langkah itu ditempuh untuk mencegah para petani mengalami kerugian jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan mengatakan, langkah mengasuransikan itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.

Example 300x600

Total nilai premi untuk mengasuransikan ribuan hektar sawah itu mencapai Rp. 1,6 milyar, atau sebesar Rp 180 ribu per hektar. Pembayaran premi itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta APBD Kabupaten Purwakarta, Rabu (21/08/2024).

“Dengan adanya klaim ganti rugi itu, petani dapat mengantisipasi risiko gagal panen yang dialaminya. Klaim ganti rugi itu juga bisa jadi modal berikutnya bagi petani melakukan atau melanjutkan lagi penanaman padi atau usaha taninya. Kita akan terus berusaha membantu jika ada petani yang mengajukan klaim asuransi akibat gagal panen,” ujar Midan. (Maman)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.