Pemerintahan

PJ Walikota Malang Menghadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

×

PJ Walikota Malang Menghadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Malang,
Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (24/8/2024).

Kota Malang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (24/8/2024).

Example 300x600

Dari 45 anggota legislatif yang dilantik, terdapat 20 wajah baru yang akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk pertama kalinya. Sementara itu, 25 anggota lainnya adalah dewan petahana yang kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk melanjutkan tugasnya di DPRD Kota Malang.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengucapkan selamat kepada 45 anggota DPRD Kota Malang yang terpilih masa jabatan 2024-2029.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses dengan jabatannya, semoga kedepannya jajaran legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemkot Malang dapat terus bersinergi dan membangun kolaborasi yang baik untuk pembangunan Kota Malang yang lebih sejahtera,” ujar Iwan.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/761/KPTS/011.2/2024.

Selain itu, pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas baru bagi para wakil rakyat yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan. Para anggota legislatif yang terpilih diambil sumpahnya untuk menjalankan tugas dan mengbdi pada Kota Malang.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut jabatan Pimpinan Sementara DPRD juga diserahkan kepada I Made Riandiana Kartika dan Abdurrochman . (sso)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!