Pemerintahan

DPRD Kobar Gelar Konsultasi Publik dan FGD untuk Penyusunan Perda

×

DPRD Kobar Gelar Konsultasi Publik dan FGD untuk Penyusunan Perda

Sebarkan artikel ini
Ketua Sementara DPRD Kobar
Konsultasi Publik dan FGD di Gedung DPRD Kobar. Senin (26/8/2024) di Aula Rapat DPRD.

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion (FGD) Senin (26/8/2024) di Aula Rapat DPRD, dengan tujuan membahas tiga naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Tiga sektor utama yang dibahas adalah penyelenggaraan pariwisata, pengelolaan pasar sehat atau pasar rakyat, serta pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Example 300x600

Ketua Sementara DPRD Kobar, Siti Mukaromah, menekankan pentingnya forum ini untuk mendapatkan masukan publik dalam menyempurnakan Raperda yang sedang disusun.

“Proses ini masih panjang dan akan melibatkan diskusi lebih lanjut antara DPRD dan pihak eksekutif. Kami berharap para anggota DPRD, terutama yang baru, dapat memahami isu-isu krusial yang akan dibahas ke depannya,” jelas Siti.

Dalam FGD, salah satu fokus utama adalah pengembangan sektor pariwisata yang kerap terkendala oleh terbatasnya anggaran. Siti mengakui bahwa banyak program unggulan di sektor ini sulit dijalankan karena dana yang tidak mencukupi.

“Program-program pariwisata potensial dalam meningkatkan pendapatan daerah, namun kerap terhambat oleh keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

Selain pariwisata, diskusi mengenai pasar sehat menyoroti kebutuhan akan regulasi yang mendukung kebersihan dan ketertiban di pasar tradisional, mengingat perannya yang vital dalam perekonomian lokal.

Pembahasan juga mencakup pentingnya pendidikan Pancasila sebagai fondasi dalam memperkuat persatuan dan nasionalisme. Diusulkan agar regulasi yang dihasilkan mampu mendorong implementasi pendidikan Pancasila di semua tingkat pendidikan, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya wawasan kebangsaan.

Setelah FGD, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda bersama pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan dapat diterapkan dengan efektif, termasuk dengan memastikan adanya Perbup sebagai aturan pelaksanaan yang mendukung,” kata Siti Mukaromah menutup diskusi.

Diharapkan, regulasi terkait pariwisata, pasar sehat, dan pendidikan Pancasila ini dapat diterapkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kotawaringin Barat. (Firman Muliadi)

error: Content is protected !!