Politik

Pasangan Sasuai Mendaftar di KPU Pasaman

30
×

Pasangan Sasuai Mendaftar di KPU Pasaman

Sebarkan artikel ini
Pasangan Sabar AS dan Sukardi (Sasuai) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati dalam ajang Pilkada Pasaman 2024, Selasa (27/8/2024).

Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pasangan Sabar AS dan Sukardi (Sasuai) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati dalam ajang Pilkada Pasaman 2024, Selasa (27/8/2024).

Example 300x600

Dengan diantar oleh sejumlah unsur di jajaran DPC Demokrat Pasaman, pasangan ini melakukan pendaftaran ke KPU setelah sebelumnya melakukan deklarasi di posko pemenangan paslon Sesuai di Lubuk Sikaping.

BACA JUGA :
Bupati dan Ketua DPRD Pasaman Shalat Tarwih Perdana di Lubuk Sikaping

Untuk mendaftar ke KPU pasangan ini mendapat dukungan dari Partai Demokrat. Sesuai aturan baru yang merujuk putusan MK, Partai Demokrat di Pasaman berhak memajukan satu pasangan calon kepala daerah.

BACA JUGA :
Bupati Pasaman Alokasikan Anggaran 30 Milyar Lebih untuk Membangun Mapattunggul

Pasangan menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa mendaftar sebagai peserta Pilkada. Beruntung, putusan yang ditelurkan MK seakan menjadi penyelamat yang memungkinkan pasangan ini mendaftar.

Tidak heran, ketika mendaftar di KPU, Sabar dengan berapi-api mengatakan bahwa bila Allah SWT yang berkehendak, maka dipastikan tidak ada satu kekuatan pun yang bisa menghalangi

BACA JUGA :
Wakil Ketua DPRD Pasaman Danny Ismaya Gelar Lomba Rebana dan Bahasa Inggris Tingkat Mahasiswa

“Kami bisa mendaftar hari ini karena sudah kehendak dari Allah SWT,” ungkapnya. Karena sudah kehendak Allah, menurut Sabar, bika kelak terpilih dirinya berjanji untuk memberikan yang terbaik bagi Pasaman. (Ism)