Kriminal

Debt Collector Mata Elang Berhasil Diamankan Polres Purwakarta

×

Debt Collector Mata Elang Berhasil Diamankan Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta menangkap lima orang pemuda yang lakukan perampasan motor

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap lima orang pemuda yang lakukan perampasan motor di jalan wilayah Purwakarta.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31). Pelaku ini berjumlah tujuh orang dan dua diantaranya masih buron.

Example 300x600

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan pelaku ini melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance.

BACA JUGA :
Produksi Padi di Purwakarta Sukses Capai Ratusan Ribu Ton

Lilik menjelaskan, saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang Kabupaten Purwakarta menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi T-3658-YM. Dalam perjalanan tersebut, korban kemudian diikuti oleh para pelaku.

BACA JUGA :
PJ.Bupati Kukuhkan Masa Jabatan Kepala Desa dan Bamusdes di Kabupaten Purwakarta

“Kemudian motor korban di ambil secara paksa oleh para pelaku kemudian pelaku langsung meninggalkan korban di lokasi tersebut,” ucap Lilik. (Maman)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.