Organisasi

Paguyuban Wartawan Daerah Purwakarta Kunjungi Disperkim

36
×

Paguyuban Wartawan Daerah Purwakarta Kunjungi Disperkim

Sebarkan artikel ini
Kunjungan klarifikasi kegiatan SAB dan Sanitasi ke Kabid Perkim Purwakarta. Jumat, 13/9/2024

Purwakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar, menerima kunjungan Paguyuban Wartawan Daerah Purwakarta (PWDP) untuk memberikan klarifikasi mengenai proses pengadaan barang dan jasa di desa-desa wilayah Kabupaten Purwakarta.

Example 300x600

Kunjungan ini dilakukan terkait dengan kegiatan sarana air bersih dan sanitasi yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA :
Intruksikan Siswa Pakai Baju Lebaran, Kepsek SDN Sawahkulon Purwakarta Dinonaktifkan

Kunjungan PWDP ini merupakan yang kedua kalinya, setelah pada 6 September 2024 diterima oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Agung Wahyudi ST. Dalam kedua kesempatan tersebut, PWDP meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta pemberdayaan masyarakat setempat dalam proyek tersebut.

Ofi Sofyan Gumelar menjelaskan bahwa pengerjaan proyek dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, dengan tanggung jawab berada pada Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Proses pengadaan barang lebih banyak diarahkan kepada pemberdayaan masyarakat desa, dengan memprioritaskan penggunaan material dari wilayah terdekat.

BACA JUGA :
Kejari Purwakarta Geledah Ruangan Kabag Ekonomi dan Kantor PDAM

“Proyek ini dilaksanakan melalui swakelola, dan tanggung jawabnya berada di KKM atau KSM masing-masing. Kami mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat untuk pengadaan material. Prosesnya dimulai dari desa setempat, lalu ke kecamatan terdekat jika material tidak tersedia, dan terakhir ke kabupaten,” jelas Ofi Sofyan Gumelar.

BACA JUGA :
Saepul Bahri Binzein Calon Bupati Purwakarta Hadiri Panggilan Klarifikasi dari Bawaslu

PWDP mengapresiasi transparansi dalam proses ini, yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran lebih jelas mengenai pelaksanaan proyek sarana air bersih dan sanitasi di wilayah Purwakarta. (Maman)