Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Masyarakat Desa Wonosari Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso tengah geger karena kasus Kredit Fiktif yang menimpa puluhan warga yang mayoritas adalah para Lanjut Usia (Lansia).
Lansia yang harusnya hidup tenang diusia senjanya, terpaksa harus terlibat dalam masalah serta dimintai keterangan sana sini karena namanya dicatut dalam kredit fiktif bernilai puluhan sampai ratusan juta rupiah.
Menyikapi persoalan tersebut, Alif Bahtiar selaku pimpinan Taman Lansia Barokah yang juga merupakan ketua perkumpulan Lanjut Usia di Wonosari angkat bicara.
“Tanggal 31 Agustus, Sore hari saya di datangi oleh Kepala Dusun Krajan karena ada surat untuk Mbah Atima (79) tahun Lansia binaan kami yang belajar dan berkegiatan disini (Pos Taman Lansia Barokah), Pada saat itu saya bersama Mbah Atima serta lansia yang lain baru saja datang mengikuti Lomba Ronjengan di Prajekan Lor. Pak Kasun menjelaskan bahwa sudah puluhan lansia yang kena.” tutur Alif.
Alif berharap pihak kejaksaan Bondowso bisa segera mengungkap pelaku yang telah berbuat Dzalim kepada warga khususnya lansia.
” Lansia ini rata rata hanya bekerja sebagai buruh tani, jangankan pegang uang puluhan juta, upah mereka sehari bekerja saja hanya Rp. 30.000 an, Saya berharap kejaksaan segera mengungkap pelakunya dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Juga kepada LBH Abu Nawas, saya sampaikan terimakasih karena sudah mendampingi dan memberi bantuan hukum kepada Lansia yang menjadi korban. Semoga bisa mengawal kasus ini hingga tuntas “. Pungkasnya.
Seperti diketahui Lansia di Wonosari banyak yang mengikuti Kegiatan Desa Ramah Lansia di Taman Lansia Barokah, setiap hari para lansia tersebut berkegiatan positif, dari mulai belajar mengaji, baca tulis, senam, periksa kesehatan, berkebun, berkesenian serta membuat kerajinan. Dengan adanya kasus kredit fiktif tersebut, sangat berpengaruh pada pisikoligis Lansia yang tengah berusaha untuk terus sehat, aktif dan produktif dimasa tuanya.