Politik

KPU Kuansing Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

×

KPU Kuansing Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kuansing
Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuansing foto bersama sambil mengangkat dan menunjukkan nomor urut pasangan calon yang mereka dapatkan masing- masing, di Halaman KPU Kuansing, Senin (23/9/2024).

Kuansing, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau, menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Tahun 2024, di kantor KPU, Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi memimpin jalannya sidang yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Example 300x600

Sidang yang dipimpin oleh Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi didampingi Anggota KPU Kuansing Yose Rizal, Yeni Gusneli, Eky Hariyanto, Irwan Yuhendi.

“Hari ini Senin 23 September 2024 adalah kegiatan dari bagian tahapan Pilkada, yaitu pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada 2024, dinyatakan dibuka,” kata Wawan Ardi

Turut hadir Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, Pj Sekda Kuansing dr. Fahdiansah, pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby – Mukhlisin, Adam – Sutoyo dan Halim – Sardiyono.

Selanjutnya Ketua KPU mempersilahkan Irwan Yuhendi untuk membacakan tata tertib acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati

Kemudian pencabutan antrian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dipimpin oleh Anggota KPU Kuansing Yeni Gusneli.

Sebelum pencabutan undian nomor urut pasangan calon terlebih dahulu dilaksanakan pencabutan nomor antrian yang sudah disiapkan panitia, dengan mempersilahkan LO dari pasangan calon untuk memeriksa dan memasukkan nomor antrian ke dalam bola yang sudah dipersiapkan sebanyak 14 nomor.

Untuk pencabutan nomor antrian tersebut pihak KPU mempersilahkan Calon Wakil Bupati untuk mencabut, sesuai dengan urutan pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu.

Pendaftaran pertama adalah pasangan Suhardiman Amby – Mukhlisin, disusul pasangan Halim – Sardiyono, dan terakhir pasangan Adam – Sutoyo.

Pada pencabutan nomor antrian pasangan Suhardiman Amby – Mukhlisin mendapat nomor 5, Pasangan Halim – Sardiyono mendapat nomor 14, sedangkan Adam – Sutoyo 12.

Dengan demikian sesuai dengan mekanisme pencabutan nomor undian, pasangan calon yang mendapat nomor antrian terkecil mendapat giliran pertama mengambil nomor urut pasangan calon.

Dari pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, tersebut pasangan Suhardiman Amby – Mukhlisin mendapat nomor urut 1, dan pasangan Adam – Sutoyo mendapat nomor urut 2, selanjutnya pasangan Hal – Sardiyono mendapat nomor urut 3.

Usai pencabutan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuansing dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon, dan penandatanganan deklarasi Pilkada damai.

“Saya yakin semua pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kuansing memiliki niat yang sama, yaitu sama-sama menginginkan Kuansing kondusif, damai, dan sama-sama membangun daerah Kuansing,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.