Kota Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun telah resmi menetapkan tiga pasangan Calon Walikota (Cawalkot) dan Calon Wakil Walikota (Cawawali) yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Acara pengundian nomor urut ini digelar di Suncity Hotel, Senin malam (23/9).
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari dalam sambutannya menyampaikan, bahwa nomor urut yang diperoleh para pasangan calon akan digunakan sebagai identitas resmi selama masa kampanye dan pada hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Sebelumnya, seluruh peserta kontestasi Pilkada Kota Madiun telah memenuhi syarat administrasi, dan secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota,” ujar Pita Anjarsari saat acara rapat pleno terbuka.
Berikut hasil pengundian nomor urut Paslon Cawalkot dan Cawawali) pada Pilkada Kota Madiun mendatang:
- Inda Raya Miko Saputri – Aldi Dwi Prastianto (DADI JUARA) medapat nomor urut 1.
- Maidi – Bagus Panuntun (MADIUN) mendapat nomor urut 2.
- Bonie Laksmana – Bagus Rizki (BONUS) mendapat nomor urut 3.
Setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan singkat selama lima menit. Mereka juga memperkenalkan jargon kampanye masing-masing yang mencerminkan visi dan misi yang akan diusung selama masa kampanye.
Menutup acara, KPU Kota Madiun mengumumkan rencana untuk mengadakan deklarasi kampanye damai. “Kami akan mengundang seluruh pasangan calon beserta tim pemenangan dan ketua partai pendukung untuk berpartisipasi dalam deklarasi kampanye damai,” ujar Pita Anjarsari.
Dengan penetapan nomor urut ini, persaingan menuju kursi kepemimpinan Kota Madiun semakin menarik untuk disimak. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses Pilkada ini dengan bijak dan berpartisipasi aktif untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi Kota Madiun.