Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024.
Pemkab Jember bersama ATR/BPN Kabupaten Jember berhasil menyelesaikan beragam permasalahan bidang pertanahan, Selasa (24/9/2024).
Bupati Hendy Siswanto mengucapkan selamat hari Agraria Tata Ruang ke-64 tahun, tentunya sudah di berikan oleh ATR/BPN Jember sudah di rasakan oleh Pemkab Jember.
“Lebih lanjut, Dalam bentuk kontribusi dari kementerian kepengurusan permasalahan yang sudah berhasil dituntaskan diantaranya Perda RT/RW,” ucap Hendy.
Pencapaian PTSL luar biasa dan bantuan lahan terhadap Pemkab Jember tidak bersertifikat ribuan jumlahnya, saat ini ribuan sertifikat bidang tanah selesai.
“Kata Hendy, telah selesainya sertifikasi tanah Warga Puger, melalui program Land Consolidation, yang sudah 18 tahun baru kali ini selesa. Sertifikat tanah milik Warga Nelayan Puger yang sudah diserahkan sebanyak 197 bidang,” katanya.
Masih ada sisanya, insyaallah akan segera diselesaikan, yang penting terima sertifikat duluan.
“Terkait dengan permasalahan konversi lahan sawah dilindungi (LSD) sebanyak 86 ribu hektar, Bupati Jember menjelaskan bahwa konversi lahan itu tanpa diketahuinya.
Itu perlu adanya koreksi sudah berjalan, tentu harus disiapkan lahan penggantinya,” Tungkasnya.
Sementara Kepala ATR/BPN Kabupaten Jember Akhyar Tarfi, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Jember, jajaran Forkopimda Jember, dan masyarakat, yang telah memberikan dukungannya.
“Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kabupaten Jember bisa mensukseskan berbagai program ATR/BPN sangat di rasakan oleh masyarakat,” Ucap Kepala ATR/BPN Jember Akhyar Tarfi.
Permasalahan yang telah diselaikan diantaranya, PTSL sebanyak 33.888 bidang, Redistribusi Tanah 500 bidang, Sengketa konflik, Persoalan warisan, dan Tanah Nelayan Puger.
“Target 2024 ini bisa kita selesaikan, Pihaknya menyambut keinginan Bupati Jember untuk melakukan sertifikasi asset pemerintah daerah, yang kurang lebih masih tersisa 500 bidang,” menurutnya.
Percepatan sertifikasi tanah wakaf, yang telah bekerjasama dengan NU, Muhammadiyah, dan tokoh masyarakat, sehingga bisa segera dituntaskan gratis.” Ahyar minta kepada pengurus masjid tanahnya belum bersertifikatlsi segera harapan 2024 atau paling telat 2025 selesaikan sertifikasi tanah 100 persen.
“Paling penting terkait teta ruang sangat mendukung kolaborasi dengan baik, antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat termasuk kementerian ATR/BPN sudah menyelesaikan persetujuan subtansi,” imbuhnya.
“Pemerintah daerah bersama DPRD segera menerbitkan Perda, sehingga menjadi pedoman membangun Jember lebih baik lagi.
Kedepannya dengan adanya tata ruang ini Jember bisa lebih berkembang membangun dalam berkelanjutan wujudkan Indonesia emas 2045,” Pungkasnya (Dri)