Berita

Silaturahmi dan Audiensi LSM GMU-I Bersama Jajaran Polres Luwu Terkait RJ

×

Silaturahmi dan Audiensi LSM GMU-I Bersama Jajaran Polres Luwu Terkait RJ

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Luwu
Rapat Audensi antara LSM GMU-I mendampingi keluarga AG bersama dengan jajaran Polres Luwu di gelar diruang Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (7/10/2024).

Luwu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Muda Indonesia (GMU-I) mendampingi keluarga AG dalam rapat audiensi yang digelar di ruang rapat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Senin (7/9/2024). Rapat ini membahas upaya penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) terkait insiden perkelahian antara AG (36) dan Bripka N (45) di Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang Timur.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa Restorative Justice dapat diterapkan jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. “Pendekatan persuasif sangat penting, terutama melalui tokoh masyarakat, tokoh adat, atau keluarga terdekat yang mereka hormati,” ujar AKP Jodi.

Example 300x600

Ketua Presidium LSM Gempar Muda Indonesia, Sarifuddin, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan. “Kami akan mengarahkan pihak keluarga untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap AG atas permintaan keluarga,” ungkapnya.

AKP Mirwan, Kasi Propam Polres Luwu, turut menambahkan bahwa pihaknya telah menyita senjata api milik Bripka N sebagai langkah pencegahan, untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan. “Kami sudah melakukan mediasi, dan Bripka N saat ini dalam kondisi membaik, meskipun keluarganya masih belum menerima permintaan maaf dari AG. Kami tidak bisa mengintervensi masalah internal keluarga Bripka N karena ini menyangkut kasus pidana,” jelas AKP Mirwan.

Selain itu, ia juga menjelaskan alasan AG ditahan, sementara Bripka N tidak. “Bripka N masih dalam pengawasan kepolisian karena sedang menjalankan tugas, sehingga dianggap tidak akan melarikan diri,” jelasnya.

Muh. Akbari, perwakilan keluarga AG, berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami sangat berharap aparat kepolisian bisa membantu menyelesaikan masalah ini melalui mediasi damai,” ujarnya.

Pihak Polres Luwu dinilai telah bekerja secara profesional dan kooperatif dalam menangani kasus ini. Keluarga AG berharap agar penyelesaian secara kekeluargaan dapat ditempuh mengingat insiden ini dipicu oleh konflik internal keluarga.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.