Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Geger, Anim memberikan klarifikasi terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan papan proyek di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa APD untuk para pekerja sudah disediakan sesuai kebutuhan. Namun, ia mengakui beberapa pekerja terkadang melepas APD karena merasa terganggu oleh cuaca panas.
Anim juga menjelaskan alasan tidak adanya papan proyek. Menurutnya, hal ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Tidak dipasangnya papan proyek karena mengikuti turunan dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta perubahannya dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021,” jelas Anim pada 15 Oktober 2024, saat ditemui di SMA Negeri 1 Geger, Kabupaten Madiun.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan media terkait dengan standar keselamatan pekerja dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di sekolah tersebut. Kepala sekolah memastikan bahwa proses pengadaan sudah berjalan sesuai regulasi, dan keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas meski ada kendala seperti cuaca yang panas, yang menyebabkan pekerja kadang melepas APD.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai pelaksanaan proyek di SMAN 1 Geger, serta komitmen mereka dalam mengikuti peraturan pemerintah.