Pemerintahan

Pjs Bupati Jember Terima Penganugerahan Kak Seto Award 2024, Menuju Kabupaten Layak Anak

×

Pjs Bupati Jember Terima Penganugerahan Kak Seto Award 2024, Menuju Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Sekdakab Hadi Sasmito Menerima Piagam Penganugerahan Dari Kak Seto, Rabu (16/10/2024).(Foto: Badri/ Lensanusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyerahkan piagam penghargaan Kak Seto Award 2024. Penghargaan tersebut diberikan kepada Pjs. Bupati Jember, Kapolres Jember, dan Dandim 0824 Jember, Rabu (16/10/2024) di Aula PB Soedirman Jember.

Example 300x600

Hadir acara tersebut, Sekdakab, Kasdim, PLT DP3AKB, Kadispendik, PN Jember, Kejaksaan, Wakil ketua DPRD Jember, Mahasiswa UNEJ, Mandala, Politeknik Negeri Jember, Unmuh Jember, Forum Anak dan Siswa- siswa SMA.

Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan hak anak, khususnya di Kabupaten Jember. Diharapkan, penghargaan itu bisa mendorong semangat untuk memenuhi empat hak dasar anak. Mulai hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan, serta didengar suaranya.

“Melalui Kak Seto Award 2024 yang telah diberikan ini, diharapkan kepedulian terhadap anak dengan mengangkat nilai-nilai persahabatan terus ditingkatkan. Dengan begitu, Kabupaten Layak Anak bisa lebih unggul dan juga yang paling penting agar Kabupaten Jember bisa tercipta Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA),” Terang kak Seto.

Sementara itu, Pjs Bupati Jember melalui Sekdakab Hadi Sasmito dalam sambutan mengatakan, Anak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, fisik, mental maupun sosial.

“Bullying masih terjadi dengan banyak ragam, Sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah dan Forkompinda membuktikan yang Inisiasi. Sehingga kita bisa mengantisipasi membawa dampak buruk pada anak didik,” menurut Hadi Sasmito.

Hadi mengungkapkan, Kabupaten Jember di dorong semua stekhoder ingin mewujudkan kabupaten layak anak, kami terus ingin memperbaiki.

“Terkait dengan anak didik tidak ada kekerasan dan bullying, kita melakukan pendekatan melalui pendidikan formal, pondok pesantren, sekolah resmi atau lingkungan keluarga harus di dorong,” bebernya.

Kita wujudkan bagaimana perlindungan anak dengan semaksimal mungkin dengan cara pendekatan, itu bisa di terima dengan model karakter kekinian anak – anak muda. Sehingga orang tua juga di tuntut kepedulian.

“Pemkab Jember akan berkomitmen pemenuhan anak terdapat di dalam undang undang perlindungan anak, yakni hak tumbuh kembang, partisipasi, hidup dan hak perlindungan,” Pungkasnya (ADV/Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.