Politik

Pencabutan Pengaduan Dugaan Money Politic oleh Pihak Paslon Nomor Urut Dua, Ini Alasannya

×

Pencabutan Pengaduan Dugaan Money Politic oleh Pihak Paslon Nomor Urut Dua, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
(Pasangan Calon Pilkada 2024 paslon nomor urut 2, Ujang Endin dan Dadang Solihat, ( Foto N. Nurhadi/LensaNusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam kontestasi politik yang kerap diwarnai dengan permainan uang atau money politic sangat lah rentan, adapun keputusan Pasangan Calon nomor urut dua Ujang Endin Indrawan untuk mencabut pengaduan dugaan money politics sangatlah sikap yang negarawan tertanam dalam jiwanya terhadap lawan politiknya dalam Pilkada Pangandaran 2024.

Example 300x600

Pencabutan tersebut bukan karena absennya bukti atau ketidaksesuaian prosedur, tetapi karena pilihan yang diambil Ujang Endin sendiri yang sangat negarawan.

Tedi Yusnanda H pegiat Sarasa Pangandaran mengatakan, “ dalam kondisi di mana laporan dari empat belas orang terkait dugaan money Politic, ada sembilan orang di antaranya telah memenuhi syarat untuk diproses hukum, tapi Ujang Endin memilih untuk tidak melanjutkan penuntutan”. Ucapnya.

“Keputusan ini muncul bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk sikap negarawan yang mempertimbangkan berbagai aspek. Ujang Endin, bersama Dadang Solihat, menyampaikan tiga pertimbangan utama, (Selasa,22/10/2024).

Pertama, Ujang Endin tak ingin ada masyarakat yang harus menghadapi proses hukum atau bahkan sampai ditahan karena ketidaktahuan mereka akan praktik politik uang. Dalam pandangan Ujang, masyarakat sering kali menjadi korban dari strategi politik kotor ini, yang memanfaatkan ketidaktahuan mereka tentang dampak hukum dan implikasi demokratis dari menerima uang dalam proses pemilu.

Kedua, keputusan ini juga diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak. Bukan hanya bagi mereka yang terlibat dalam dugaan politik uang, tetapi juga bagi para aktor politik lainnya. Ujang Endin melihat bahwa politik uang bukan hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga menjerumuskan masyarakat ke dalam ilusi tentang politik yang pragmatis dan transaksional. Dengan mengedepankan pembelajaran ketimbang penghukuman, Ujang Endin berharap masyarakat semakin sadar bahwa memilih pemimpin tidak semata-mata didorong oleh keuntungan materi sesaat, tetapi berdasarkan visi dan program yang jelas untuk pembangunan jangka panjang.

Ketiga, mencabut pengaduan ini juga dipandang sebagai langkah untuk menjaga situasi kondusif di tengah Pilkada. Ujang Endin tak ingin peristiwa ini memicu ketegangan sosial yang berujung pada perpecahan di masyarakat. Dalam banyak kasus, dugaan politik uang dapat memperkeruh suasana, menimbulkan konflik antara pendukung calon yang berbeda, dan mengacaukan stabilitas sosial. Ujang Endin memilih untuk memprioritaskan kedamaian dan stabilitas politik di Pangandaran, sebuah daerah yang sangat membutuhkan suasana kondusif untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi yang sehat. “ paparnya”.

Menurut Tedi, dalam kerangka yang lebih luas, langkah Ujang Endin ini seakan mengingatkan kembali pada esensi demokrasi yang sesungguhnya. Bahwa demokrasi bukan hanya soal menang atau kalah dalam pemilu, tetapi juga tentang bagaimana membangun masyarakat yang paham akan hak dan tanggung jawab mereka dalam proses politik.

“Sikap Ujang Endin ini, yang tidak memanfaatkan peluang hukum untuk menghakimi lawan politiknya demi keuntungan elektoral, merupakan contoh nyata dari sikap negarawan,” imbuhnya.

Keputusan Ujang Endin ini dapat dimaklumi sebagai tindakan yang bijaksana, meskipun mungkin sulit dipahami dari sisi teori hukum yang ketat, terutama mengingat kasus dugaan money politics sering kali masuk dalam kategori pidana khusus yang biasanya sulit untuk dicabut setelah pelaporan dilakukan. Namun, keputusan Ujang Endin tetap memiliki nilai moral yang tinggi, karena mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas keuntungan politik pribadi. “ tuturnya ”.

“Sikap ini, meski tak lazim di panggung politik yang keras, memperlihatkan bahwa masih ada ruang bagi pemimpin yang memikirkan kesejahteraan rakyat lebih dari sekadar memenangkan pemilu. Keputusan ini pun, jika dilihat dari kacamata politik praktis, mengandung harapan agar kontestasi politik di masa depan dapat berlangsung lebih bersih, jauh dari praktik politik uang yang merusak nilai-nilai demokrasi,” tandasnya.

Wawan Suprawan salah satu dari tim kuasa hukum Paslon Hudang menambahkan, sikap negarawan Ujang Endin itu patut dijadikan contoh.

“Beliau tidak mementingkan pribadinya tapi lebih mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Wawan berharap, semoga UE bisa terpilih di Pilkada Pangandaran. “Mudah-mudahan bisa menjadi pilihan warga Pangandaran agar lebih baik dan maju disegala bidang,” singkatnya (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.