Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pembentukan alat kelengkapan DPRD Banjarnegara dinilai diwarnai adanya dugaan blokade kepentingan oleh partai politik tertentu, Koalisi Pilkada seakan menjadi penghalang dalam menempuh kebijakan yang berkeadilan bagi semuanya, terutama masyarakat.
Garis merah yang memisahkan kepentingan suatu partai politik, dengan kepentingan masyarakat menjadi kabur di tengah pembentukan alat kelengkapan DPRD Banjarnegara periode 2024-2029.
Aspirasi masyarakat sebagai pilar keberhasilan kepemimpinan politik, saat ini seringkali terabaikan saat kontestasi politik melanda.
Rapat Pembentukan alat kelengkapan DPRD Banjarnegara yang digelar di ruang Paripurna siang tadi, Senin, (21/10/2024), membuat Anggota DPRD terjadi perdebatan terkait adanya isu dugaan membawa-bawa koalisi pilkada pada suatu lembaga legislatif.
Hasil rapat yang memutuskan, Ketua Komisi 1 sampai dengan 4 periode 2024-2029, dipimpin oleh partai koalisi pendukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Banjarnegara, yaitu dr. Amalia Desiana (Demokrat) dengan Wakhid Jumali (PKB).
Karena selama ini yang mengusung pasangan tersebut adalah dari Partai koalisi ‘Banjarnegara Maju’ yang meliputi Demokrat, PKB, PAN, Gerindra, PKS, NasDem, dan non-parlemen PSI.
Berikut hasil keputusan rapat Paripurna DPRD Banjarnegara yang sempat terjadi perdebatan di rapat Paripurna.
Ketua Komisi 1 Isnan Rijadi Achmad (PAN), Ketua Komisi 2 Samsul Bachri Al Tugiyo (PKB), Ketua Komisi 3 Ibrahim (Demokrat) dan Ketua Komisi 4 Dedi Suromli, S.Pd (PKS).
Padahal suatu keberhasilan kemajuan suatu pemerintahan itu tidak tergantung dari kekuatan koalisi politik. Seperti kata bijak yang di ucapkan Aleksander Isayevich Solzhenitsyn bahwa “Koalisi politik hanya tercapai saat kepentingan rakyat dan keadilan dipertaruhkan”.
Padahal masyarakat Banjarnegara menghendaki pergantian kepemimpinan politik yang mampu memberikan solusi terbaik untuk masyarakat.
Tentu munculnya Dinasti politik akan mempersempit ruang demokrasi dan merusak aspek sustainability suatu pemimpin. Harusnya rangkaian proses pembentukan alat kedapatan oleh DPRD Banjarnegara menjadi momentum mengembalikan nilai-nilai keadilan bagi masyarakat yang terhimpit.
Pemilihan kepala daerah dan pembentukan alat kelengkapan DPRD, seharusnya bisa ditunjukkan sebagai bukti untuk membangun Banjarnegara yang berkontenporer, modern, dan visioner kedepan.
Pembentukan alat kelengkapan DPRD Banjarnegara yang dikuasai oleh satu koalisi politik saat ini, tentu akan dapat membatasi keberhasilan kepemimpinan politik.
DPRD sebagai lembaga perwakilan harus selalu bersikap bijak dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat lebih dari kepentingan kelompok tertentu.
Anggota DPRD dari fraksi PPP Arya Achmad Zakaria, SH, MH juga mengingatkan dengan tegas, sebagai lembaga perwujudan dari perwakilan rakyat, profesionalitas benar-benar diciptakan dan dijalani bukan untuk kepentingan suatu golongan tertentu.
“Dalam pembentukan Alkap (alat kelengkapan), ternyata koalisi Pilkada dibawa ke lembaga, “Bobrok lembaga”, kita perwujudan dari perwakilan rakyat, jika memang untuk kepentingan masyarakat seharusnya rapat ini berjalan secara profesional.” Ungkap Arya.
Ketegasan juga disampaikan Luthfi Hidayat Anggota DPRD dari Fraksi Golkar dalam instruksinya saat rapat menyampaikan bahwa susunan Ketua Komisi mau diakui atau tidak, ini merupakan manifestasi dari Koalisi Pilkada.
“Manifestasi dari koalisi Pilkada jangan sampai dibawa ke pekerjaan, jika nantinya masing-masing Komisi akan mengatasnamakan koalisi Pilkada, apakah semuanya akan berjalan dengan baik, tadinya saya berharap, Pimpinan Alkap DPRD Banjarnegara dapat mewakili secara proporsional dan berkeadilan, kita yang duduk di sini jelas-jelas dipilih oleh rakyat, tentunya untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan kelompok tertentu.” Tegas Lutfhi dengan nada keras.
Masih kata Luthfi,” meski lahir dari partai politik, sejatinya usai dimandatkan oleh rakyat menjadi Anggota DPRD, kepentingan utama bukan kepada golongan-golongan tertentu, harusnya untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Menanggapi hasil rapat yang dinilai keputusan jabatan Ketua Komisi 1 sampai 4 adalah koalisi Pilkada Amalia-Wakhid, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat menilai hal tersebut hanya kebetulan saja.
“Terkait pimpinanya jatuh pada siapa itu sudah melalui proses mekanisme yang ada, jika jatuhnya pada mereka mungkin itu hanya kebetulan saja.” Kata Anas kepada Wartawan.
Anas juga menanggapi, kurangnya Proporsional dalam rapat Pembentukan alat kelengkapan DPRD Banjarnegara periode 2024-2029.
“Proporsional menurut saya wajar saja, rapat ini bukan untuk menjadi pemenang, jadi masing-masing harus menyadari dan menerima keputusan terbaik yang dihasilkan kita semua.” pungkas Anas. (Gunawan)