Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Sujatno-Ida, tengah gencar memperkenalkan program unggulan mereka, yaitu “Ijazah Pontren.” Program ini adalah singkatan dari “Insentif Jaminan Kesejahteraan Ustadz-Ustadzah dan Pondok Pesantren”.
Meski bertempat di lokasi yang berbeda, Sujatno dan Ida terlihat kompak dan konsisten dalam mensosialisasikan program ini kepada masyarakat
Bertempat di Masjid Gede Al Ikhlas Kawedanan, dalam kegiatan Pengajian Ahad Pagi Aswaja NU, Sujatno menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan di setiap lini masyarakat.
“Program kami, ‘Ijazah Pontren,’ hadir untuk memastikan bahwa kegiatan keagamaan dapat terus eksis dan berkembang,” ujarnya. Minggu (27/10/2024).
Dalam program “Ijazah Pontren,” pasangan Sujatno-Ida berkomitmen untuk memberikan insentif bagi para ustadz dan ustadzah yang mengajar di pesantren-pesantren. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar agama sekaligus memperkuat peran pondok pesantren dalam mencetak generasi muda berakhlak mulia dan berilmu agama.
Sementara itu, ditempat yang berbeda, Cawabup Magetan, Ida Yuhana Ulfa yang menjadi pasangan Sujatno dalam Pilkada Magetan, ketika menghadiri pengajian Ahad Pagi di Lapangan Masjid NU Al Baroya ia menegaskan jika pendidikan karakter untuk anak sangatlah penting.
“Untuk membangun pendidikan karakter religius, maka salah satu arah kebijakan Penguatan Pendidikan di RPJPD 2025-2045 yaitu penguatan peran Ustad/ustadzah di TPQ, Madin, Ta’mir masjid/mushola, pondok pesantren dan Kelompok Pengajian. Ini berbanding lurus dengan program kami yaitu Ijazah Pontren,” tegas perempuan yang berciri khas jilbab hijau ini.
Sebagai seorang guru, Ida menyakini bahwa pendidikan karakter adalah penentu masa depan anak. Dimana sudah menjadi kewajiban untuk untuk dikenalkan sejak dini.
“Penerapan Pendikar, atau pendidikan karakter adalah yang utama dan pertama, oleh sebab itu melalui tunjangan kesejahteraan, santunan kehormatan dan hibah infrastruktur, untuk semua pelaku dan lembaga keagamaan menjadi hal yang wajib diterapkan di kabupaten Magetan,” tandasnya.