Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi terkait pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Program Indonesia Pintar (PIP) di Quizaz, Rabu (6/11/2024).
Acara ini diadakan bertujuan memberikan pemahaman kepada satuan pendidikan tentang tata kelola anggaran sesuai aturan.
Anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) Langsung ke Siswa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif nasional yang memberikan bantuan langsung kepada siswa kurang mampu.
“Anggaran PIP disalurkan langsung ke rekening siswa,” ujar Ngariyah, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kotawaringin Barat, yang juga anggota tim BOS Kabupaten.
Besaran dana PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, seperti SD, SMP, dan SMA, yang diatur secara khusus.
Untuk menentukan penerima PIP, beberapa syarat harus dipenuhi.
“Syarat utamanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang diperoleh melalui usulan Dinas Sosial dan data dari kepala desa,” jelas Ngariyah.
Selain itu, sekolah mengusulkan siswa melalui sistem Dapodik, dengan prioritas pada siswa yatim piatu dan keluarga kurang mampu.
69 Sekolah SMP Terlibat dalam Program
Sebanyak 69 sekolah tingkat SMP, baik negeri maupun swasta, terdaftar dalam program ini. PIP berfokus pada siswa dari keluarga kurang mampu, sedangkan bantuan untuk siswa berprestasi dikelola terpisah melalui anggaran BOS Kinerja.
Sosialisasi BOS Kinerja dan Pengawasan Ketat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Jamri, menekankan pentingnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dalam pengelolaan dana BOS.
“Kami harus terus memperbarui pengetahuan terkait petunjuk dari pusat, terutama menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Pengelolaan dana BOS langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke sekolah, dan dinas bertindak sebagai pengawas.
Jamri mengingatkan sekolah untuk selalu berkonsultasi dengan dinas jika menghadapi kendala.
“Jangan membuat kebijakan yang melanggar aturan. Jika ada masalah, segera komunikasikan dengan kami,” tegasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala sekolah, bendahara BOS, dan operator sekolah untuk memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai aturan.
Seleksi Ketat Penerima Bantuan Dalam proses seleksi penerima PIP, peran pihak desa dan RT sangat penting untuk memastikan data yang diusulkan benar-benar akurat.
“Kami perlu menyandingkan data dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memastikan siswa yang diusulkan memang layak,” tutur Jamri.
Hal ini bertujuan agar bantuan PIP benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, termasuk melalui beasiswa dan kerjasama dengan pemerintah daerah.
“Kami terus berupaya agar pendidikan merata dan anak-anak tidak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi,” tutup Jamri.