Probolinggo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pejabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si, memberikan pelatihan kepada sejumlah karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang tidak hadir dalam upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 di halaman Kantor Bupati Probolinggo pada Senin (11/11/2024) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar pada Minggu (10/11/2024) dimeriahkan oleh banyak pihak, namun sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir. Tindakan pelatihan dilakukan setelah Pj Bupati Ugas menemukan data 97 ASN dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir dalam upacara peringatan Hari Pahlawan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas menekankan pentingnya kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ketidakhadiran dalam upacara Hari Pahlawan yang merupakan momen nasional menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap sejarah perjuangan bangsa.
“Saya sangat kecewa, terutama karena ini merupakan peringatan Hari Pahlawan yang jarang sekali ada sanksi di daerah lain. Saya melakukan ini agar kita bisa lebih menghargai setiap kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat. Jika kita tidak bisa menghargai upacara yang bertujuan mengenang para pahlawan, bagaimana kita bisa menghargai tugas-tugas kita sehari-hari,” katanya.
Ugas juga menyoroti bahwa ini bukan kali pertama terjadi ketidakhadiran serupa. Sebelumnya, pada upacara peringatan Hari Koperasi Nasional pada bulan Juli 2024, sejumlah ASN juga tercatat tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Apalagi kemarin hari Minggu dan saya hanya ingin berbuat adil kepada peserta upacara yang hadir. Sama-sama hari Minggu yang merupakan hari keluarga dan ini nasional se-Indonesia. Saya yakin tidak semua orang Kraksaan, banyak yang berasal dari Kota Probolinggo yang rumahnya jauh. Saya ingin menata ASN ini betul-betul disiplin dulu sehingga jangan sampai satu organisasi itu ada beberapa orang yang tidak disiplin mempengaruhi yang lainnya,” jelasnya.
Menurut Pj Bupati Ugas, berdasarkan data yang diperoleh dari 495 orang yang diundang untuk hadir dalam upacara, hanya 398 orang yang hadir. Sementara 97 orang lainnya tidak hadir. Oleh karena itu, pihaknya akan menanyakan klarifikasi rinci mengenai ketidakhadiran ini dari setiap OPD.
“Saya minta laporan yang jelas tentang siapa saja yang tidak hadir dan apa alasan mereka. Ada yang manis, sakit atau tugas di luar daerah. Namun kita harus memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk sanksi, Pj Bupati Ugas memutuskan untuk memberikan hukuman kepada ASN yang tidak hadir. Mereka menjalani hukuman berupa dengan dijemur selama 4 jam. Tadinya sudah 2 jam, sekarang menjadi 4 jam. Jika ada ASN yang masih belum hadir pada pelatihan berikutnya, maka akan ada konsekuensi lebih lanjut, termasuk berlangsungnya pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Makanya semua besok kita hadirkan sehingga dengan pemahaman dan niat yang sama bagaimana Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini benar-benar bisa disiplin dan tepat waktu untuk melayani masyarakat. Kita ini adalah tim secara keseluruhan, saya tidak ingin gara-gara satu atau dua orang bisa mempengaruhi yang lainnya,” tambahnya.
Pj Bupati menambahkan bahwa tertundanya TPP akan diberlakukan kepada ASN yang tidak hadir pada pelatihan tersebut dan jika ketidakhadiran terus berulang, maka akan ada tindakan lebih lanjut, termasuk penyelidikan lebih mendalam.
“Ini adalah bentuk shock therapy bagi kita semua agar setiap ASN di Kabupaten Probolinggo bisa lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankannya. Pemerintah daerah harus bisa menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, baik dalam mengikuti upacara kenegaraan maupun dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pembinaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Probolinggo. (*)