Advertorial

OBGAB Peredaran Rokok Ilegal Sat Pol PP Bondowoso Tahun 2024 Lebih Optimal

×

OBGAB Peredaran Rokok Ilegal Sat Pol PP Bondowoso Tahun 2024 Lebih Optimal

Sebarkan artikel ini
Giat Operasi Gabungan Sat Pol PP bersama Bea Cukai Jember Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso pada tahun 2024 lebih optimal dari tahun tahun sebelumnya.

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Giat Operasi Gabungan Sat Pol PP bersama Bea Cukai Jember Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso pada tahun 2024 lebih optimal dari tahun tahun sebelumnya.

Operasi Gabungan Peredaran Rokok Ilegal kali ini
pimpin Langsung Oleh Kabid Trantrimas Sat Pol PP Bondowoso Nanang Dwi SH MM yang juga dihadiri oleh Seketaris Sat Pol PP Kab Bondowoso Ali Djunaidi S.Sos.

Example 300x600

Dalam Operasi Gabungan kali ini diBagi Menjadi 2 Regu di antaranya, Regu 1 Kewilayah Kec TAPEN dan Regu 2 Kewilayah Kec KLABANG.

“Opgab Ini Tentunya Dilakukan Secara Humanis dan Kegiatan Opgab Tahun 2024 Lebih Banyak Dari Giat Sosialisasi jadi Tahun Sekarang Di fokuskan Atau Lebih Banyak Operasi Tentunya Kita Harus lebih Maksimal mendapatkan Hasilnya” ujar Kabid Trantrimas Sat Pol PP Bondowoso Nanang Dwi SH MM, Rabu 13 November 2024.

Ia juga berpesan dalam Giat Gabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Jember itu Tidak akan Memberikan Ruang Dan Berusaha Memberikan Ruang Yang Sesempit sempit Terkait Peredaran Rokok Ilegal ini diwilayah Bondowoso.

Kata dia, yang paling utama adalah memberikan penyadaran Kepada Masyarakat Akan Bahayanya Rokok Ilegal Tentunya Yang terlibat Dalam giat Opgab tersebut bisa Memberikan edukasi kepada masyarakat.

Sasaran dalam Giat Gabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Regu 1 Terkait Peredaran Rokok Ilegal Di toko Toko Pinggir Jalan Daerah kec TAPEN Dengan Hasil Nihil.

Kemudian operasiGabungan Sat Pol PP dan Bea Cukai Terkait Peredaran Rokok Ilegal Di toko Toko Pinggir Jalan Daerah kec KLABANG dan juga dengan hasil Nihil.

“Giat Gabungan Sat Pol PP , Bea Cukai Jember Dalam Rangka Opgab Peredaran Rokok Ilegal Di Wilayah Kab. Bondowoso Bertujuan Untuk Mengurangi Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, Selama Giat Berjalan Lancar Dan Kondusif” tutupnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.