Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2024 di Ballrom Grand Swiss – Belhotel Darmo, Jalan Bintoro, Kota Surabaya. Rabu (13/11/2024) malam.
Dalam malam penganugerahan itu, Kabupaten Jember kembali mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kabupaten/kota atau badan publik informatif di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, tercatat sebanyak dua tahun berturut-turut meraih penghargaan tersebut.
Penjabat Sementara Bupati Jember Imam Hidayat menyatakan, penghargaan ini tentu bukan sesuatu yang instan. Namun, didapatkan melalui proses panjang.
“Selain mempertahankan capaian itu, diharapkan Kabupaten Jember dapat meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Jember bisa memberikan suatu layanan keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat, sehingga di masa akan datang lebih meningkat.
“Tentunya tidak harus juara dimana kualitas layanan informasi ini terus bisa ditingkatkan, masyarakat semua mempunyai mimpi pelayanan informasi itu bisa masif diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Kata Imam, kualitas informasi didapat juga suatu hal yang penting, kedepan peningkatan untuk mencapai itu terus ditingkatkan. Pihaknya juga tidak cuma ingin mempertahankan dan menerima penghargaan saja, tetapi lebih dari itu bisa juara pertama di masa akan datang.
“Sebagai tambahan informasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan sejak September. Mulai pengisian SAQ oleh PPID utama Kabupaten Jember dalam hal ini Diskominfo Jember, visitasi oleh KI ke PPID utama, dan wawancara/presentasi pimpinan badan publik,” tambahnya.
Menurut Pjs Bupati Jember, monev dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Saat ini, juga sedang dilakukan monev oleh Komisi Informasi Pusat kepada Desa Jambearum, Kecamatan Puger. Desa Jambearum dalam hal ini masuk dalam 10 besar nasional badan publik desa yang lolos ke tahap akhir monev keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (ADV/DriSta)