Advertorial

Berantas Narkoba, Pemkot Blitar dan BNN Razia Rumah Kos

×

Berantas Narkoba, Pemkot Blitar dan BNN Razia Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Blitar, melalui kerjasama yang erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Blitar, melaksanakan Operasi Gabungan Razia Rumah Kos pada Minggu (17/11/24) malam.

Blitar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Blitar, melalui kerjasama yang erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Blitar, melaksanakan Operasi Gabungan Razia Rumah Kos pada Minggu (17/11/24) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

Example 300x600

Operasi gabungan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk aparat satpol PP dan beberapa organisasi masyarakat yang peduli terhadap kasus narkoba.

Plh. Ketua Badan Narkotika Kota Blitar, Toto Robandiyo, memimpin langsung kegiatan ini. Dalam keterangannya, Toto menjelaskan bahwa dari total 47 orang yang menjadi sasaran pemeriksaan, satu orang diantaranya terdeteksi positif.

“Dari 47 orang yang kami periksa, satu orang positif. Namun, yang bersangkutan ternyata sedang dalam kondisi sakit dan mengonsumsi obat batuk yang mengandung kodein. Kami telah melakukan tes dua kali yang menunjukkan hasil yang sama, dan berdasarkan hasil tersebut, kami memutuskan untuk memberikan kebebasan kepada yang bersangkutan,” ungkap Toto dengan tegas.

Lebih lanjut, Toto menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa narkotika dan obat-obatan terlarang bukanlah solusi, tetapi justru akan menambah masalah. Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat lebih sadar dan lebih berhati-hati,” imbuhnya.

Sub Koordinator P2M BNN Blitar, M. Yusuf Eko Haryanto, juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan operasi gabungan ini. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BNN dan Pemerintah Kota Blitar sebagai langkah strategis untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Kota Blitar untuk melakukan operasi gabungan ini. Harapan kami adalah tidak ada penyalahgunaan narkoba di Kota Blitar. Kami ingin menjadikan kota ini sebagai contoh untuk daerah lain,” kata Yusuf.

Salah satu temuan yang menarik perhatian dalam operasi ini berada di wilayah Kecamatan Sananwetan, di mana tim gabungan menemukan zat yang merupakan turunan dari morfin.

Meskipun zat tersebut terdeteksi, pihak berwenang memastikan bahwa penggunaannya tidak termasuk dalam kategori penyalahgunaan obat terlarang, karena penggunaannya sesuai dengan peruntukannya dan dalam pengawasan medis yang tepat.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mendidik masyarakat tentang bahaya narkotika.

“Kegiatan ini adalah salah satu cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami berharap dengan adanya razia seperti ini, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika,” kata Toto.

Toto juga menambahkan “melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Blitar dan BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Selain itu, diharapkan ada partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba”. tutupnya.( arif/ ADV/Kominfo)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.