Organisasi

DPC GRIB Jaya Kuansing Gelar Muscab Menyusun Program Kerja Tahun 2025

×

DPC GRIB Jaya Kuansing Gelar Muscab Menyusun Program Kerja Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Kuansing
Muscab I DPC GRIB Jaya Kuansing, dihadiri seluruh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PAC GRIB Jaya Kecamatan se Kabupaten Kuansing, di Markas GRIB Jaya Desa Sinambek, Sabtu (7/12/2024).

Kuansing, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Sabtu 7 Desember 2024 menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilaksanakan di Sekretariat & Markas Besar GRIB Jaya Desa Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, dan dihadiri seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya se-Kuansing.

Musyawarah tersebut, membahas tentang konsolidasi pengurus PAC GRIB Jaya se-Kabupaten Kuansing dan menetapkan program kerja GRIB Jaya Kabupaten Kuansing untuk persiapan pergerakan DPC GRIB Jaya Kuansing di tahun 2025.

Example 300x600

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Kuansing Syam Koto., S.Pi dalam arahannya menyampaikan agar seluruh Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan se-Kabupaten Kuansing satu komando kepada Ketua DPC sesuai hirarki organisasi GRIB Jaya.

“Sistem satu komando dalam organisasi GRIB Jaya, mulai dari Ranting ke PAC, lalu PAC ke DPC, DPC ke DPD dan DPD ke DPP,” ujarnya.

Ditambahkannya, setiap keputusan yang diambil oleh Ketua PAC harus berkomunikasi terlebih dahulu kepada ketua DPC.

“Kemudian diwajibkan bagi seluruh pengurus GRIB Jaya mengisi Pakta Integritas yang ditandatangani agar organisasi itu berjalan dengan baik dan benar, sistem satu komando dan tidak ada lagi anggota GRIB yang berkhianat, bermanuver mengadu domba serta memecah belah pengurus DPC GRIB Jaya Kabupaten Kuansing,’” pungkasnya.

Selanjutnya, Syam Koto menambahkan kepengurusan DPC GRIB Jaya Kabupaten Kuansing itu hanya satu yang sah dan punya legalitas terdaftar aktif di Kesbangpol Kuansing, Legal Standing berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 019/SK/DPD-GRIBJ/RIAU/IX/2024 yang dikeluarkan oleh DPC GRIB Jaya Propinsi Riau, dengan susunan pengurus, Ketua DPC Syam Koto, S.Pi, Sekretaris DPC Dedi Amrizal, S.Pd.I, dan Bendahara DPC Armadi.

“Dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) ini maka tidak ada lagi kepengurusan lain, yang sah dan diakui hanyalah yang diberikan mandat oleh DPD GRIB Jaya Provinsi Riau,” ujarnya.

Selanjutnya dalam pembahasan rapat membahas tentang menyusun program kerja GRIB Jaya Kuansing tahun 2025, dalam hal ini DPC GRIB Jaya Kabupaten Kuansing akan membuat program kerja dengan bekerja sama di berbagai bidang untuk membantu kerja pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM. Dalam rangka melaksanakan cita-cita masyarakat menjadi Sumber Daya Unggul dan Kuansing Hebat.

Dikarenakan dalam organisasi DPC GRIB Jaya Kabupaten Kuantan Singingi juga memiliki bidang-bidang yang bisa diberdayakan untuk mensukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Bidang-bidang tersebut, yakni Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Bidang Agama dan Kerohanian, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Bidang Olahraga dan Kepemudaan, Bidang Informasi, Komunikasi, dan Hubungan Antar Lembaga, Bidang Riset dan Teknologi, Bidang Pengembangan dan Peranan Hak-Hak Perempuan, Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi, Bidang Kesejahteraan dan Kesehatan, Bidang Kelautan, Pertanian, Kehutanan, Pertanahan, dan lingkungan hidup, Bidang Tenaga Kerja, dan Bidang Ekonomi dan Koperasi.

Selanjutnya Sekretaris DPC GRIB Jaya Kabupaten Kuansing Dedi Amrizal, S.Pd.I menambahkan bahwa berorganisasi mampu membawa perubahan pola fikir seseorang untuk menjadi seorang pemimpin, karena dalam organisasi diberikan pengkaderan, calon-calon pemimpin masa depan di Kuantan Singingi.

“Semoga keberadaan GRIB Jaya Kuansing memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memberikan solusi dari berbagai hal yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.