Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sambaran petir menyambar saat hujan lebat, Selasa malam, 10 Desember 2024, sekitar pukul 19.15 WIB di Desa Jambu RT 37 RW 08, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengakibatkan banyak barang elektronik, lampu penerangan maupun lampu di rumah warga mati.
Selain mengakibatkan trafo tersambar petir dan aliran listrik menuju Tower padam, warga memilih diam di rumah, menyapa kawan lewat ponsel di grup aplikasi pesan whatsapp, kontroversi pun terjadi, Selasa (10/12/2024).
Nazar Wahyudi, selaku Ketua RT setempat, saat itu juga langsung koordinasi dengan Asrori, petugas PT Telkomsel Site Mlonggo. “Karena petir, listrik sekitar tower padam dan lampu warga disekitar tower banyak yang mati. Tolong solusi dan bagaimana cara mengajukan klaim untuk mengganti puluhan lampu warga yang mati,” tanya Nazar.
Dijawab Asrori. “Untuk klaim ganti rugi harus membuat berita acara diketahui BMKG, bisa ditipkan penjaga Tower,” jawabannya singkat.
Diketahui, keberadaan tower PT Telkomsel di Desa Jambu RT 37 RW 08 Kecamatan Mlonggo tersebut sudah lebih 15 tahun berdiri. Dan keberadaannya pernah ditolak warga. Ada warga yang tidak menghendaki adanya tower setinggi 72 meter di pemukiman padat penduduk, sebab, dianggap mengancam keselamatan warga.
Namun, pada Rabu, tanggal 9 Mei 2012, setelah diadakan mediasi antara warga dengan perwakilan PT Telkomsel, akhirnya disepakati Tower Telkomsel tetap diperbolehkan berdiri selama PT Telkomsel tetap memberikan kontribusi untuk lingkungan.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan musyawarah, PT Telkomsel akhirnya sepakat memberikan sumbangan, tali asih untuk membangun fasilitas umum untuk warga yang berada di lingkungan berdirinya tower, sebesar Rp 50.000.000, (Lima puluh juta rupiah) l/ llima tahun.
Uang tersebut diserahkan oleh PT Telkomsel setelah ditandatangani akta kesepakatan dengan pengurus RT dan diketahui tokoh setempat, berlaku sebagai kwitansi yang syah.
Warga yang enggan disebut namanya, (M) kepada media ini menyampaikan. “Pada saat saya masih menjadi pengurus RT, ada kontribusi untuk membangun fasilitas umum yang diberikan PT Telkomsel sejumlah Rp 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) setiap tahun dan diberikan sekali untuk lima tahun, namun sekarang tidak pernah ada lagi kontribusi berupa bantuan untuk membangun fasilitas umum di RT 37 dari PT Telkomsel,” ujarnya.
Terpisah, (A) warga setempat menjelaskan. “Ya, petir bisa menyambar tower BTS (base transceiver station) milik Telkomsel. Karena tower merupakan objek yang pertama kali disambar petir karena memiliki struktur yang tinggi dan terbuat dari bahan logam,” jelasnya.
“Jika tower BTS roboh, bisa menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah di sekitarnya, dan jika barang elektronik rusak akibat sambaran petir di seputaran tower, pihak penanggung jawab tower harusnya bisa memberikan ganti,” pungkasnya.