Asahan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu, S. AP, M.M memberi apresiasi kepada Puskesmas Mutiara atas berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Lokus Evaluasi (ULE) Pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, penghargaan diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Senin (16/12/2024)
Usai kegiatan, Camat Kota Kisaran Timur mengatakan Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur memiliki 2 (Dua) UPTD Puskesmas yakni Puskesmas Gambir Baru dan Puskesmas Mutiara dalam menjalankan proses pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
Pada tahun 2024 ini Puskesmas Mutiara berhasil meraih peringkat kedua pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
“Syukur Alhamdulillah serta apresiasi setinggi-tingginya atas capaian yang telah diraih oleh UPTD Puskesmas Mutiara pada tahun ini, semoga dapat menambah semangat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. Sebelumnya Puskesmas Gambir Baru juga telah menerima penghargaan yang sama pada tahun 2023”, ucapnya
Selanjutnya, Camat mengingatkan kepada seluruh unsur UPTD Puskesmas Mutiara dan Puskesmas Gambir Baru melalui prestasi yang dimiliki tentunya dapat menjadi motivasi untuk konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Diakhir ia mengajak kepada kita semua untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M.Si yaitu Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.(Risma)