Jepara – LENSANUSANTARA.CO.ID – Sumber Daya Alam (SDA) yang di ekploitasi secara berlebihan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan perubahan iklim, sehingga menyebabkan peningkatan temperatur global, peningkatan permukaan air laut, kerusakan lahan, kekeringan, banjir, dan penyakit.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mendorong para pemangku kebijakan dan masyarakat untuk mampu memahami sumber persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim, salah satunya adalah penebangan pohon yang sering terjadi 16/12/2924.
“Hutan yang saat ini banyak ditebangi tentu saja harus diimbangi dengan upaya penanaman kembali. Kerusakan alam yang terjadi saat ini diakui atau tidak adalah akibat ulah kita sendiri, sehingga kita harus menjaga lingkungan sebaik-baiknya, karena ini adalah bentuk kontinuitas kehidupan kita ke depan. Maka dari itu perlu kita dukung upaya menjaga lingkungan, dan ini adalah tugas kita semua,” kata Gus Haiz sapaan akrabnya.
Gus Haiz mengatakan, bahwa DPRD Jepara berkomitmen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam hal penyediaan anggaran untuk kebutuhan bibit pohon, sehingga penanaman pohon bisa terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak dari perubahan iklim.
“Kami berharap dalam distribusi bibit pohon ini bisa tepat sasaran. Wilayah-wilayah yang rawan kekeringan harus menjadi prioritas untuk dilakukan penanaman pohon. Selain itu, dalam menangkal abrasi perlu upaya penanaman pohon di wilayah pesisir,” ujarnya.
Menurutnya, butuh peran dari semua pihak untuk mengatasi dampak dari perubahan iklim. Termasuk juga DPRD yang mempunyai konstituen yang merata di Jepara, dengan cara memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program-program yang pro terhadap lingkungan.
“Saya kira perlu ditingkatkan oleh DPRD Jepara. Program tidak hanya soal pembangunan fisik saja, tapi perubahan iklim juga harus mendapatkan ruang perhatian yang cukup serius dari teman-teman DPRD, dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim,” terangnya.
Disamping itu, lanjut Gus Haiz, dari segi legislasi sejauh ini Pemkab Jepara memang belum mempunyai peraturan daerah (Perda) yang signifikan terhadap perubahan iklim.
“Mungkin kita akan mulai wacanakan nanti, kita akan usulkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait dengan Perda antisipasi perubahan iklim,” tandasnya.
Yosef