Berita

Proyek Rehabilitasi Kantor Pemkab Jember Senilai Satu Miliar Lebih Terancam Molor

×

Proyek Rehabilitasi Kantor Pemkab Jember Senilai Satu Miliar Lebih Terancam Molor

Sebarkan artikel ini
Kepala DPRKPCK Jember
Proyek rehabilitasi Kantor Pemkab Jember. Selasa, 24/12/2024. (Foto: Badri/Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pembangunan gedung rehabilitasi kantor Pemkab Jember mulai dikerjakan dengan kontrak 21 Agustus 2024, waktu pelaksanaan 127 hari kalender. Sesuai dengan papan informasi proyek yang terpampang nilai kontrak proyek sebesar Rp 1.767.443.009 dengan kontraktor pelaksana CV. Thanissa Contractors, Selasa (24/12/2024).

Joint Operation (JO) konsultan proyek dari CV. Jaya Wijaya Utama saat ditemui di lokasi proyek, melihat progres masih sekitar 86% dipastikan 2 hari lagi tidak mungkin selesai, menurutnya mungkin butuh waktu sekitar seminggu untuk bisa selesai 100%.

Example 300x600

“Nantinya hasil pengerjaan ini akan disampaikan ke pemilik proyek. Terkait hal ini, apakah akan dibuatkan adendum atau dilakukan cut off pemutusan kontrak, yang jelas kami hanya menyampaikan hasil pengawasan kami. Mengingat saat ini sudah akhir tahun 2024 keputusan ada di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK),” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jember, Rahman Anda menyatakan, bahwa mengenai hal ini akan koordinasi dengan tim teknis. Tentunya proyek tersebut bisa selesai tahun ini, tentu dengan segala konsekuensinya.

“Kalau sampai 2 hari lagi pekerjaan belum selesai, nanti akan kita beri kesempatan sampai tanggal 30 Desember,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan, jika tidak selesai akan membayar sampai berapa persen selesainya pekerjaan. “Kami lanjutkan pada PABD 2025 jika memang belum selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan upaya agar ada penambahan tenaga kerja dan lembur untuk memasang plafon, ornamen-ornamen dalam sisa waktu kurang 2 hari.

“Yang penting bagaimana proyek tersebut memberi manfaat, dan tidak mungkin dibiarkan terbengkalai. Dengan keterlambatan proyek tersebut, nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan inspektorat konsekwensinya seperti apa,” pungkasnya.

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!