Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah kota sedang berusaha memenangkan perselisihan sengketa dengan anak perusahaan raksasa Apical yang beroperasi di pesisir laut Dumai. Hal itu guna meraup potensi PAD yang nilainya hampir mencapai Rp.100 miliar.
Sebelumnya, pemerintah Dumai dinyatakan kalah berdasarkan putusan pengadilan pajak RI, dimana potensi pajak yang dihitung ulang oleh pemko terhadap PT Sari Dumai Oleo (SDO) gagal ditarik.
Tidak ingin kehilangan potensi penerimaan daerah begitu saja. Pemerintah melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA) untuk mencari keadilan. Menurut hitung ulang pemerintah dari PT SDO berpotensi ditarik pajak mencapai Rp.87 miliar lebih.
Dari berbagai sumber yang dikonfirmasi awak media, perseteruan antara pemerintah Dumai dan PT SDO di Mahkamah Agung masih berlanjut. Namun tidak sedikit pihak pesimis bahwa sengketa pajak ini akan dimenangkan oleh pemerintah mengingat Apical merupakan salah satu korporasi raksasa di Indonesia.
Terpisah, sejumlah staf managemen Apical Group di Dumai ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan dan memilih tidak menjawab konfirmasi dari wartawan.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Dumai Hasrizal, menyoroti kemenangan PT SDO atas pemerintah Dumai berdasarkan putusan pengadilan pajak.
Menurutnya, H Paisal satu-satunya pemimpin yang berani menarik potensi PAD dari perusahaan yang selama ini belum pernah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya.
“Paisal, satu-satunya walikota yang berani menorobos pajak daerah hingga ke perusahaan secara maksimal termasuk salah satunya ke PT SDO, Hal itu belum pernah dilakukan oleh pemimpin Dumai sebelumnya, ini juga lah yang menjadi dasar kami mendukung beliau pada kontestasi pilkada serentak tahun ini,” ucapnya.
Ketua DPD PAN Dumai tersebut menambahkan sebagai salah satu anggota DPRD yang ikut membahas pendapatan daerah dari perusahaan, dia mengetahui betul bagaimana H Paisal sebagai walikota mendongkrak PAD sehingga APBD Dumai meningkat 100 persen.
Dia merincikan data PAD kita tahun 2021 sebesar Rp.371 miliar dan APBD Rp.1,4 triliun. Kemudian di tahun 2022, PAD meningkat sebesar Rp.452 miliar sehingga APBD turut naik Rp.1,6 triliun, lalu pada 2023 PAD Dumai naik sebesar Rp.587 miliar dan APBD Rp.2,07 triliun. Terakhir di 2024 PAD Dumai sebesar Rp.1,0 triliun makanya APBD meningkat 100 persen mencapai Rp,2,3 triliun.
“Upaya Paisal dalam meningkatkan PAD ini seharusnya mendapat dukungan dari semua masyarakat. Karena dengan kenaikan PAD maka terjadi kenaikan APBD, yang akan dipergunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
“Seluruh perusahaan sudah menyetorkan PAD mereka sesuai hitung ulang pemerintah, sehingga terserap hampir Rp.600 miliar, hal ini berdampak baik pada kenaikan APBD yang signifikan. Namun PT SDO tidak sepakat oleh sebab itu mereka menggugat kembali dan mungkin karena lawannya berat pemko dikabarkan kalah,” tambahnya.
Terlepas dari itu, kata Hasrizal, upaya dan keberanian H Paisal dalam menjemput bola ke perusahaan patut didukung seluruh pihak, hal itu berdampak pada pembangunan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat.