Politik

KPU Jepara Tetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada 2024

×

KPU Jepara Tetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU dan Forkopinda juga calon Terpilih saat penetapan di salah satu hotel di Bandengan (foto: Yosef/Lensa Nusantara)

Jepara – LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di D’Season Bandengan, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, dan dihadiri oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Budi Prisulistiyono, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta. Turut hadir jajaran Forkopimda, perwakilan kedua pasangan calon nomor urut 01 dan 02, pimpinan partai politik, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta perwakilan organisasi masyarakat.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jepara melalui Plt Kepala Bakesbangpol, Budi Prisulistiyono, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung damai, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan tonggak penting bagi keberhasilan Jepara dalam melaksanakan pesta demokrasi yang berintegritas. Selamat atas suksesnya Pilkada ini yang berjalan lancar berkat kerja keras semua pihak” ujar Budi.

Ia menambahkan, momen ini menandai akhir dari proses panjang pemilihan kepala daerah, namun menjadi awal tanggung jawab besar bagi pemimpin baru untuk membangun dan memajukan Jepara.

“Kepada pasangan terpilih, selamat atas kepercayaan masyarakat. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi Jepara. Mari kita semua bersatu demi mewujudkan Jepara yang maju dan sejahtera” tegasnya.

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, menekankan bahwa tahapan ini merupakan puncak dari seluruh proses Pilkada. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

“Penetapan ini adalah bagian akhir dari tahapan Pilkada sebelum pelantikan yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur” kata Andy.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota KPU Jepara, serta pembacaan keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2025, pasangan nomor urut 02, H. Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara 457.209 atau 80,93% dari total suara sah.

Yosef

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.