Makasar, LENSANUSANTARA.CO.ID -Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto. 18 januari 2025.
Kunjungan dilakukan untuk memantau layanan administrasi kependudukan dan mengevaluasi dukungan Dukcapil terhadap program strategis pemerintah, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam kunjungan tersebut, Dukcapil Jeneponto dilaporkan menjadi sektor utama dalam pendataan berbasis NIK yang mendukung kebijakan pemerintah.
Pelayanan utama yang disediakan meliputi penerbitan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, serta pengurusan perpindahan domisili berbasis sistem digital.
Tingkat perekaman e-KTP telah mencapai 98%, namun masih terdapat kendala operasional, seperti keterbatasan peralatan yang sudah usang dan kekurangan tinta untuk mencetak dokumen.
Gedung Kantor Dukcapil Jeneponto dinilai kurang representatif untuk mendukung pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Komisi A DPRD Sulsel mendorong pemerintah daerah untuk segera memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan fasilitas dan infrastruktur guna memastikan pelayanan yang lebih baik.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel menegaskan pentingnya peran Dukcapil dalam mendukung program strategis pemerintah.
“Dengan optimalisasi pelayanan dan pendataan yang akurat, Dukcapil dapat berkontribusi signifikan dalam pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem. Untuk itu, perhatian terhadap fasilitas dan kelengkapan operasional menjadi prioritas,” ujar salah satu anggota Komisi A.
Diharapkan, peningkatan pelayanan Dukcapil ini dapat membantu pemerintah mencapai target pembangunan dan memberikan pelayanan administrasi yang lebih efektif bagi masyarakat Jeneponto.