Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ribuan pedagang sayur tradisional yang dikenal sebagai “Ethek Lawu” di Kabupaten Magetan ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Selasa (5/2/2025).
Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Magetan untuk memberikan dukungan moral untuk teman mereka yang saat ini tengah tersandung kasus hukum dengan salah satu warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan.
Yusuf, Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Magetan, mengatakan bahwa mereka adalah bagian dari ekonomi kerakyatan yang telah lama menopang perekonomian masyarakat kecil. Tetapi kini mereka malah menghadapi tuntutan yang membatasi ruang gerak mereka dalam berdagang.
“Sebenarnya kami adalah pedagang sayur yang mendukung jalannya ekonomi rakyat. Tapi justru kami yang dituntut dengan alasan tidak boleh berdagang atas dasar yang tidak jelas. Maka dari itu, kami memohon waktu untuk mencari kejelasan, mengapa permasalahan ini bisa sampai ke Pengadilan,” kata Yusuf saat orasi.
Ia juga menyampaikan jika kedatangan ribuan pedagang ini bukan untuk demontrasi melainkan sebagai bentuk solidaritas untuk dua rekan mereka, Marno dan Yono, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
“Kami dari para pedagang Ethek datang ke Pengadilan Negeri Magetan ini, bukan untuk berdemo, melainkan untuk memberi dukungan dan semangat kepada saudara kami, Marno dan Yono,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu perwakilan masyarakat desa pesu, Suyono menyampaikan, jika masyarakat desa pesu tidak merasa keberatan sama sekali dengan adanya pedagang sayur atau ethek yang masuk di desa Pesu.
“Kami masyarakat Desa Pesu tidak ada yang meras keberatan dengan pedagang sayur yang masuk di wilayah desa kami. Apalagi ibu-ibu yang ingin belanja pagi, malah sangat terbantu,” ujarnya.
Suyono mengatakan, penggugat yang mengatasnamakan warga Desa Pesu tersebut bukanlah asli penduduk dari Desa Pesu, melainkan pendatang dari luar daerah yang menikah dengan salah satu warga Desa Pesu.
“Padahal penuntut ini bukan asli warga Pesu, melainkan pendatang yang menikah dengan orang sini,” ungkap Suyono
Dalam aksi tersebut, Para pedagang Ethek berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan solusi yang adil bagi mereka, agar tetap bisa berdagang seperti biasa.