Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Warga Desa Ramban Kulon Kec. Cermee Kab. Bondowoso terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 berujung damai.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian tersebut menuntut agar Pemerintah Desa Ramban Kulon transparan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 karena untuk Tahun 2022 dan 2023 sudah proses pelaporan ke Kejari Bondowoso.
Dan Koordinator Aksi yakni Ramli mengatakan kalau Kepala Desa Ramban Kulon tidak bisa menunjukkan mutasi rekening silpa maka ia bersama Warga Desa lainnya akan menyegel Kantor Desa tersebut.
Upaya mediasi akhirnya dilakukan oleh aparat Kepolisian terus dilakukan hingga kedua belah pihak menyepakati adanya Surat Penyataan bermaterai dari Kepala Desa yakni Ahmad Tohir Yudianson, terkait bukti mutasi Rekening Silpa.
Dalam kesempatan yang sama, Kades Ramban Kulon menuturkan, kalau adanya kelebihan anggaran Dana Desa di Tahun 2024 bukan unsur kesengajaan, akan tetapi pada saat realisasi Dana Desa tahap akhir bersamaan dengan pelaksanaan program dari Kementrian PUPR yaitu Program PISEW dan P3TGAI.
“Sehingga Kami pada saat itu keteteran dalam mencari pekerja dan atas petunjuk dari DPMD Kab. Bondowoso agar kelebihan Anggaran Dana Desa tersebut agar di Silpakan saja, prihal permintaan Warga untuk menunjukkan bukti mutasi Rekening, Kami dalam pernyataan tertulis menjelaskan pada hari Rabu Tanggal 19 Februari 2025 semua data Rekening akan ditunjukkan kepada Warga,”ujarnya.
Kades Ramban Kulon juga menegaskan bahwa keterlambatan mutasi Rekening Dana Silpa disebabkan ada mutasi Kaur, yang dulunya menjabat bendahara sekarang di Operator Desa.
“Kami harus mengganti spesimen tanda tangan bendahara yang ada di Bank, ditunggu saja hari Rabu pasti semua data akan Kami tunjukkan sesuai permintaan para Warga,” imbuh Kades Ramban Kulon senin (17/02/2025).