Jepara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mbah Kasminah, seorang wanita tua yang hidup sebatang kara di Tahunan RT 02 RW 08, menjadi contoh nyata kegagalan pemerintah dalam memenuhi kewajiban melindungi warganya. Meski memiliki anak, ia terpaksa tinggal sendirian di rumah yang dibangun dari bantuan tangan warga yang dermawan 21/02/2025
Parahnya, Mbah Kasminah, yang hidup dalam kemiskinan dan sakit-sakitan membutuhkan pengobatan atau perhatian, Mbah Kasminah tidak pernah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, ia tidak dapat mengakses bantuan sosial yang seharusnya menjadi haknya.
“Aku rak tau entuk opo opo kok Nang, entuk beras lagek wingi ping Pindo ntok (saya gak pernah dapat apa apa kok mas, kemarin dapat bantuan beras cuma dia kali,”ucap Mbah Kasminah sambil nangis saat di tanyai wartawan media lensanusantara.co.id.
Mbah Kasminah kaget saat di datangi Ultraman dan Relawan JM sebab dirinya tidak mengetahui dirinya akan di datangi pahlawan kemiskinan. Tangisan Mbah Kasminah pecah saat Ultraman dan Relawan JM membawa beras, sambil menangis Mbah Kasminah mendoakan tamunya yang datang dan baru tau kalau Ultraman adalah utusan seorang DPR-RI Jamaludin Malik.
“Kandakno mase yo Nang sing sehat, sing panjang umur sing rumat Karo wong cilik (katakan sama mas Jamaludin yang sehat, panjang umur ingat sama orang orang kecil,” do’a Mbah Kasminah untuk mas JM.
Kegagalan pemerintah menjangkau dan membantu warganya yang rentan tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merupakan hambatan besar bagi upaya pengentasan kemiskinan. Kemiskinan bukanlah pilihan, melainkan kondisi yang sering kali disebabkan oleh faktor struktural di luar kendali individu.
Langkah yang dilakukan Pahlawan Pemberantas Kemiskinan (Ultraman)dan Relawan JM patut diapresiasi. Mereka hadir untuk meringankan beban hidup Mbah Kasminah dan warga Jepara yang membutuhkan Namun, tindakan tersebut tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab pemerintah.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua warganya, terutama yang rentan seperti Mbah Kasminah, memiliki akses ke kebutuhan dasar yang layak. Hal ini tidak hanya menjamin kesejahteraan individu tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Jangan sampai pemerintah memberikan bantuan pada orang yang tidak tepat sasaran, justru lingkaran orang orang terdekat lah yang mendapat bantuan dari pemerintah, yang sebetulnya mereka mampu secara finansial.
Data yang di kelola harusnya menyasar dari bawah dari tingkat RT, RW, Desa.
Kasus Mbah Kasminah menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa masih banyak warga Indonesia yang hidup dalam kemiskinan yang ekstrem dan terabaikan oleh pemerintah setempat terutama Desa.
Sudah saatnya pemerintah daerah bertindak tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial dan memastikan bahwa semua warganya dilindungi dari kemiskinan dan kesengsaraan juga kesehatan.