Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polemik terkait tunggakan pembayaran oleh owner Prabu Motor terus berlanjut. Setelah sebelumnya viral di media sosial dan online, kini muncul korban baru yang mengaku belum menerima haknya atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Korban terbaru, yang diidentifikasi sebagai Mr. X/Kim, menyatakan bahwa pihak Prabu Motor masih menunggak pembayaran granit senilai Rp 22,5 juta. Ia pun telah mengantongi bukti nota transaksi sebagai dasar tuntutannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu (23/2), Mr. X mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak Prabu Motor.
“Biar orang tahu, kami sebagai pengusaha juga harus menghidupi pekerja-pekerja yang berhak menerima upah mereka. Keringat orang kecil harus dibayar sesuai haknya, dan kami pun meminta hak kami kepada owner,” ujarnya.
Di sisi lain, Sugeng JT, korban pertama yang berani mengungkapkan masalah ini ke publik menegaskan bahwa ia telah berulang kali meminta pertanggungjawaban dari pihak Prabu Motor. Namun, hingga saat ini, ia hanya menerima janji-janji tanpa kepastian.
“Sudah satu setengah tahun saya menunggu. Saya meminta hak saya, tetapi hanya diberikan janji. Ketika kami menuntut hak kami, justru dihadapkan dengan pengacara. Kami ini orang kecil, memiliki pekerja yang juga harus menafkahi keluarga mereka. Apakah harus diperlakukan seperti ini?” keluh Sugeng JT.
Ia berharap pihak Prabu Motor segera menyelesaikan kewajibannya agar para pekerja yang terlibat tidak semakin dirugikan.
“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan. Jika ditanggapi dengan baik dan kewajiban dipenuhi, maka masalah ini selesai. Namun kenyataannya, hingga kini masih belum ada penyelesaian,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Prabu Motor belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.