Madiun, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menurut informasi yang beredar di masyarakat, sebanyak 79 siswa lulusan tahun 2022 dari SDN Bangunsari 02 mengalami kesalahan pengimputan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang menyebabkan data mereka tidak dapat diverifikasi oleh pihak SMP. Para siswa tersebut kini duduk di kelas 3 di berbagai SMP negeri di Kabupaten Madiun.
Kepala SDN Bangunsari 02, Djuri, saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin (24/2), menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti/pelengkap NISN lama. Selain itu, ia menegaskan bahwa jika blangko ijazah tersedia, maka akan diterbitkan ijazah pengganti bagi siswa yang terdampak.
“Kami sudah menangani masalah ini sebaik mungkin. Surat keterangan sudah diterbitkan dan bisa digunakan sebagai pengganti sementara. Jika blangko ijazah tersedia di Dindik, kami akan segera mengurus penerbitan ijazah pengganti agar siswa tidak mengalami kendala administrasi di sekolah mereka,” ujar Djuri.
Menurut Djuri kesalahan penulisan / penginputan ini adalah keteledoran dan itu hal wajar atau lumrah karena manusiawi, pada waktu itu dilakukan oleh guru kelas 6. Dan pihaknya akan segera konfirmasi ke dinas pendidikan untuk menanyakan kesediaan blangko.
“hal ini wajar, kesalahan dalam penulisan itu manusiawi, hari ini saya akan ke dinas pendidikan untuk konfirmasi dan menanyakan kesediaan blangko,” imbuhnya.
Di hari yang sama, awak media berusaha mengkonfirmasi kebenaran terkait kesalahan penginputan data yang menyebabkan kurangnya satu angka pada NISN yang di tulis di ijazah siswa oleh guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan keterangan resmi.