Berita

Merasa Terzolimi Pemerintah Akibat Tidak Ada Jatah Pupuk Subsidi, Serikat Petani Kentang Banjarnegara Datangi Dinas Pertanian

12
×

Merasa Terzolimi Pemerintah Akibat Tidak Ada Jatah Pupuk Subsidi, Serikat Petani Kentang Banjarnegara Datangi Dinas Pertanian

Sebarkan artikel ini
Suasana audensi Serikat Petani Kentang bersama Dinas Pertanian Banjarnegara, terkait tidak dapat jatah pupuk subsidi, Kamis, 27/2/2025. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sekitar 200 warga Kecamatan Batur, yang mengatasnamakan Serikat Petani Kentang di Wilayah Dieng mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Banjarnegara untuk melakukan mediasi karena tidak mendapatkan jatah Pupuk Subsidi dari Pemerintah. Dengan pengawalan ratusan Kepolisian dan TNI, beberapa perwakilan menyampaikan tuntutan, karena merasa terzolimi oleh kebijakan baru yang dibuat Pemerintah.

Dalam mediasi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Firman Sapta Ady, Ketua Serikat Petani kentang Dieng Muhammad Mudasir mengungkapkan, jika dari Pemerintahan tidak menyetujui permintaannya akan ke Jakarta berkoordinasi ke DPR RI bersama massa yang lebih banyak lagi.

Example 300x600

“Karena ini kami merasa terzolimi, karena kalau ada apa-apa petani kentang pasti ke Serikat dan ke kasepuhan, dan pergerakan kita memang tidak akan kordinasi dengan Dinas Pertanian, karena ini membawa massa, dan saya tidak ingin terjadi kesalahan, makanya kita kalau ingin berangkat langsung saja,” jelas Mudasir, didepan Kadin dan beberapa pegawai lainnya, Kamis, (27/2/2025).

Kepada wartawan, Mudasir juga menegaskan, para petani kentang dataran Dieng, Kecamatan Batur Banjarnegara, sudah mengirimkan petisi agar merasa di anak tiri kan terkait pembagian pupuk subsidi yang selama ini sulit didapatkan untuk pertanian salah satu jenis umbi-umbian tersebut.

BACA JUGA :
Salah Satu Proyek Jalan di Banjarnegara Berhutang Material ke Masyarakat, Ternyata Ini Penyebabnya

“Kamu sudah mengirimkan petisi, dan intinya kami ingin mendapatkan hak sama, karena sama-sama petani, definisi yang kami tangkap namanya petani ya tetep petani, tidak dibedakan petani pangan atau sayuran, itu aslinya permintaan dari kami selaku petani kentang,” ungkap Mudasir.

Pada tahun 2025 ini, para petani kentang yang berada di Kecamatan Batur, tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi oleh Pemerintah, karena tidak masuk dalam kategori yang yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

“Tahun ini nol, mungkin ada jatah pupuk sekian ton, tapi itu untuk komunitas lain, seperti jagung sama cabai, memang kebijakan yang terakhir ini kami kesulitan pupuk, padahal sebelumnya kan kita dapat full 2800 ton pertahun, pokoknya sebelum Permen nomor 10 tahun 2022 kita selalu dapat, dan sampai sekarang kami petani kentang di Batur tidak dapat, alasannya apa juga belum tahu,” tambah Mudasir.

BACA JUGA :
Salah Satu Proyek Jalan di Banjarnegara Berhutang Material ke Masyarakat, Ternyata Ini Penyebabnya

Akibat tidak dapat jatah Subsidi dari Pemerintah, Mubasir bersama petani kentang lainnya pun terpaksa mengambil dari daerah lain dengan harga tinggi, jauh dari harga normal.

“Kami sering mencari ke tempat lain ke Kabupaten lain yang dekat dengan kami, yang kuota pupuknya sisa, tapi kan kalau disitu ada aparat kan kita yang kena masalah, padahal kita membeli bukan mencuri, tapi kita selalu kena masalah, dan harganya pun lebih mahal, kita beli diatas Rp 200 ribu hingga Rp 250.000 itu pupuk subsidi, tapi kan mereka kena Maslaah kalau ketahuan dan akhirnya kena denda lebih dari jutaan, padahal kebutuhan kita pertahun 2800 ton untuk kawasan kentang, belum Pejawaran, dan kita ada tiga musim tanam,” tegas Mubasir.

Jika petisi yang dikirimkan tidak di tanggapi, Mubasir mengatakan,” Seandainya disini kita tidak mendapatkan jawaban apa-apa dan kalau suatu saat ketemu Ibu Bupati, dan kalau menang juga tidak dapat jawaban kita akan ke Jakarta, jika kekuatan penuh bisa 5000 an massa, tapi kalau awal kita delegasi, dan pernah kita ke Dewan berkali-kali tapi tidak pernah ada tanggapan,” katanya.

BACA JUGA :
Salah Satu Proyek Jalan di Banjarnegara Berhutang Material ke Masyarakat, Ternyata Ini Penyebabnya

Dengan permasalahan yang dihadapi para petani kentang di kawasan Batur, Kepala Dinas Pertanian Banjarnegara Firman pun memberikan tanggapan, dirinya berjanji akan memperjuangkan para Serikat Petani Kentang agar ada kebijakan Pemerintah untuk mendapatkan jatah pupuk subsidi sama dengan komoditi lainnya.

“Pertama saya ucapkan terimakasih kepada Serikat Kentang Dieng, dan hampir semua petani sana tidak mendapatkan pupuk subsidi sesuai Permentan nomor 10 tahun 2021 sampai perubahan di Permentan nomor 4 tahun 2025 kemarin, dan kami akan meminta kebijakan karena sama-sama petani dan juga dalam rangka mendukung ketahanan pangan, serta kenapa hanya 10 komoditas saja yang tercantum di Kementan, dulu memang 9 komunitas, dan ini kenapa bisa 10, Nandi saat diskusi dengen Kementerian bisa mendapatkan solusi, karena ini kebijakan Pemerintah saya tidak mengerti,” pungkas Firman.